Site icon SuaraJakarta.co

AHY Tawarkan Program Rp 1 Miliar Setiap RW, Ahok: RW Tidak Diperbolehkan Pegang Uang Pemerintah

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Cagub DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) menilai program pemberian uang tunai Rp 1 miliar per tahun kepada setiap RW bisa merusak mental warga Jakarta. Hal tersebut dikatakan Ahok ketika debat kandidat cagub DKI pertama, Jumat (13/1/2017).

Selain itu, Ahok mempertanyakan teknis pertanggungjawaban dari program yang di tawarkan Cagub Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) itu. Pasalnya, kata Ahok, RW tidak diperbolehkan pegang uang pemerintah.

“Kalau RW megang Rp 1 miliar, sebagai apa? Individu? Nanti tanggung jawabnya bagaimana,” tanya Ahok kepada media.

Menurut cagub petahana tersebut, yang diperbolehkan untuk mengelola uang pemerintah adalah PNS.

“Rumah miskin dikasih Rp 5 juta, satu RW dikasih Rp 1 miliar. Memang boleh (ketua RW) pegang uang pemerintah? Nggak boleh. Saya kan di Komisi II, semua sekretaris desa diangkat jadi PNS. Karena bantuan ke desa itu nggak boleh dikelola oleh kepala desa, harus oleh PNS. Makanya sekretaris desa jadi PNS,” kata Ahok seperti dikutip detikcom, Senin (16/1/2017). (JML)

Exit mobile version