Site icon SuaraJakarta.co

Ahok Bongkar-Bongkaran Buruknya Pelayanan Pajak DKI Jakarta

(Foto: pajak.go.id)

(Foto: pajak.go.id)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Ahok tampaknya tidak berhenti mengekspose kesalahan anak-anak buahnya di internal Pemprov DKI kepada publik.

Atas nama reformasi pelayanan publik, Ahok mengungkapkan banyaknya keborokan di dalam tubuh SKPD. Salah satu SKPD yang kini jadi sorotan Ahok adalah Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta.

Ahok mengungkapkan bahwa kinerja SKPD strategis tersebut saat ini tidak berani untuk menetapkan target pajak hiburan di atas 1 triliun dalam APBD DKI 2015. Ahok menduga bahwa dalam internal dinas tersebut terdapat banyak kelompok yang membuat kinerjanya menjadi tidak optimal.

“Di dalam sana (Dinas Pajak) pun ada dua sampai tiga kubu di pajak. Saya enggak mau lagi denger ceritanya bisa target segitu, gak mau kerja. Karena cukup gedekan,” Jelas Ahok sebagaimana dikutip dari laman Merdeka Online (3/4).

Selain itu, Ahok menduga bahwa Dinas Pelayanan Pajak tidak berani menetapkan target pajak hiburan hingga mencapai angka 2 triliun, dikarenakan ingin bermain aman agar tetap mencapai target sehingga mendapatkan insentif.

“Temen-temen kami di pajakkan selalu pengen targetnya kecil. Karena kalau kamu tidak capai target, insentif mereka tuh ilang,” tambah Ahok.

Sebagaimana diketahui bahwa temuan kecilnya target pendapatan pajak hiburan tersebut adalah hasil dari evaluasi yang dilakukan oleh Kemendagri terhadap Rapergub APBD DKI 2015.

Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek bahkan sempat mengkritik anggaran belanja pegawai lebih besar dibandingkan untuk pembangunan infrastruktur publik. Padahal permasalahan ini sudah pernah dievaluasi dalam RAPBD DKI Jakarta 2015.

“Anggaran tahun ini Rp 19,02 triliun digunakan untuk belanja pegawai, ini sepertiga anggaran. Namin pada Rapergub bukannya berkurang malah makin naik,” ujarnya di Ruang Rapat Aula di Kemendagri, Kamis (2/4).

Dia bahkan menyinggung kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang lebih mengutamakan pegawainya dibandingkan rakyat. Selain itu, anggaran pemasukan dari pajak hiburan masih rendah. Untuk itu perlu ditingkatkan pengawasannya.

Exit mobile version