Site icon SuaraJakarta.co

Ahok Batasi Sepeda Motor, Warga: Aturannya Terlalu Berbelit-Belit

suara-jakarta-basuki-ahok-wagub-jakarta
(Foto: IST)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bekerjasama dengan Polda Metro Jaya yang akan melaksanakan kebijakan pembatasan arus sepeda motor DKI Jakarta sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat-HI, terus dikecam warga. Pasalnya, aturan yang mulai berlaku Desember 2014 ini, dinilai terlalu berbelit-belit dan berdampak pada lamanya waktu tempuh untuk mencapai tempat kerja di sekitar Bundaran HI

Keluhan tersebut disampaikan beberapa warga yang mengkritik kebijakan tersebut

“Peraturannya terlalu berbelit-belit. Aturan kita sampai kantor bisa lima menit, jadi setengah jam atau lima belas menit. Belum tentu lancar jalanan. Tetap aja macet”, kata Apri sebagaimana disampaikan melalui beritasatu.tv (11/14)

“Ya kalau bisa jangan dilarang sih. Kita aksesnya kan orang kerja kan akses utamanya lewat jalur utama. Kalau dialihkan, jadi jauh lagi”, kata Edi

Disebabkan Karena Tingginya Kecelakaan

Sebagaimana diketahui, pembatasan sepeda motor mulai dijalankan Ahok karena didasarkan pada tingginya angka kecelakaan yang dialami oleh pengendara sepeda motor. Menurut Ahok, dari data Lalu Lintas Polda Metro Jaya, ada 45.000 orang yang meninggal tiap tahunnya karena kecelakaan sepeda motor. Hal ini, tambahnya, harus segera ditangani karena menyangkut nyawa manusia yang meninggal tiap harinya.

“Ebola satu orang dicurigai, ribet beritanya. Ini pengendara motor setiap hari di Jakarta meninggal dua hingga tiga orang. Rata-rata anak di bawah umur”, Tegas Ahok di Balai Kota sebagaimana disampaikan oleh beritasatu.com (10/11)

Namun demikian, kebijakan pembatasan sepeda motor yang akan diterapkan selama 24 jam ini, tampak terlihat belum matang dibahas. Hal tersebut tercermin dari singkatnya rentang waktu antara uji coba dengan evaluasi tiap bulannya dari adanya kebijakan ini.

Selain itu, kebijakan ini juga belum dibarengi dengan banyaknya jumlah bus tingkat sebagai pengganti moda transportasi motor yang melintas tersebut. Ahok mengakui, bus tingkat yang akan dijadikan kompensasi dari pembatasan sepeda motor tersebut baru berjumlah 5 (lima) buah.

“Karena bus tingkatnya terbatas, baru ada lima unit, kami baru membatasai dari rute itu. Jadi motor bisa lewat belakang. Nanti akan diperluas kalau bus tingkatnya datang. Itu salah satu solusi supaya tidak terjadi banyak kecelakaan karena motor”, sambungnya.

“Diuji coba dulu, nanti dievaluasi sebulan. Kalau oke ya dilanjutkan”, kata Muhammad Akbar, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta sebagaimana dilansir dari beritajakarta.com (10/11) (ARB)

Exit mobile version