Site icon SuaraJakarta.co

Ahok Akui Libatkan Orang Luar Saat Susun e-Budgeting

suara jakarta ahok Basuki Tjahaja Purnama

Gubernur Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: IST)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaya Purnama menggunakan sistem e-Budgeting untuk APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2015 ini. Dalam penyusunannya Ahok tidak melibatkan PNS dilingkungan Pemprov. DKI Jakarta melainkan melibatkan anak Surabaya untuk menyusun e-Budgeting.

“Kita minta dari anak-anak pinter, anak Surabaya segala macem ngerancang karena nggak mungkin tender kan. Kalau kamu tender kan pusing. Kalau tender bikin program kan nggak bisa. Sama kayak smart city mana ada tendernya. (Mereka) kita tarik (untuk bantu menyusun),” ungkap Ahok di Balaikota, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakpus, Selasa (17/2/2015).

Orang luar yang dilibatkan Ahok ini sempat dipermasalahkan oleh DPRD, sehingga muncul pertanyaan apakah SDM di PNS Pemprov DKI tidak mampu menyusun APBD DKI? Ahok beralasan, menurutnya, pihak luar dilibatkan karena Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan tidak bisa membuat sistem program, padahal ia menginginkan sistem yang bisa dikunci sehingga tak ada yang bisa mengotak-atik. Namun ia memastikan, langkah yang diambilnya sudah sesuai aturan.

“Kan BPKD kita nggak ngerti (bikin program). Maunya kita bisa dilock (e-budgeting). Sekarang saya tanya sistem akuntansi komputer, BPKD yang bikin atau siapa? Bukan BPKD, sistem akuntansi berbasis. Aturan siapa yg bikin? BPKD? Bukan, (tapi) ya sistem,” jelas Ahok.

“Meniru sistem yang bener. Iya kan? Sama kayak kamu mau naik mobil, masa mobil mesti kamu yang bikin, nggak dong. Ada mobil bagus kita tinggal beli. (Sudah) sesuai aturan dong, selama Anda bayar honor (tim ahli), kayak kita bikin sistem rujukan RS, kita sudah sesuai kok,” sambung mantan Bupati Belitung Timur itu.

Karena tindakan ini, maka DPRD DKI pun melancarkan Hak Angket (investigasi) terhadap Ahok karena menganggap APBD yang diajukan Ahok ke Kemendagri tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. [MSJ]

Exit mobile version