SuaraJakartaCo, Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya terus mendalami laporan terkait materi pertunjukan stand-up comedy bertajuk “Mens Rea” yang dibawakan komika Pandji Pragiwaksono. Pandji menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jumat (6/2), sebagai bagian dari proses klarifikasi atas laporan yang masuk.
Pandji tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.13 WIB dan menyelesaikan pemeriksaan pada sore hari. Dalam proses tersebut, penyidik mengajukan sebanyak 63 pertanyaan yang mencakup data pribadi, penyelenggaraan acara, hingga laporan yang dilayangkan oleh sejumlah pihak.
Kuasa hukum Pandji, Haris Azhar, mengatakan kliennya bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan mengikuti seluruh prosedur hukum yang berjalan.
“Pertanyaannya mencakup hal-hal administratif, identitas pelapor, serta konteks penyelenggaraan acara. Prosesnya berlangsung dengan baik dan komunikatif,” kata Haris kepada wartawan.
Menurut Haris, penyidik juga memperlihatkan sejumlah potongan video pertunjukan Mens Rea yang beredar di media sosial. Namun, video yang ditunjukkan bukan merupakan rekaman utuh pertunjukan berdurasi lebih dari dua jam yang ditayangkan di platform resmi.
“Yang ditunjukkan bukan video penuh dan bukan dari Netflix, melainkan potongan yang beredar di media sosial,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, Pandji menegaskan posisinya yang tidak merasa melakukan pelanggaran hukum. Ia menyampaikan bahwa materi pertunjukan disusun sebagai bentuk ekspresi seni dan hiburan, tanpa adanya niat untuk menyinggung atau merendahkan pihak tertentu.
“Saya tidak merasa melakukan penistaan agama. Proses tadi berjalan lancar dan saya mengikuti semua pertanyaan yang diajukan,” ujar Pandji usai pemeriksaan.
Meski demikian, Pandji menyatakan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penilaian kepada aparat penegak hukum.
Kasus ini bermula dari lima laporan polisi dan satu aduan masyarakat yang dilayangkan terkait materi Mens Rea yang belakangan ramai diperbincangkan publik. Kepolisian saat ini masih berada pada tahap pendalaman untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polda Metro Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Pandji maupun kesimpulan sementara dari pemeriksaan tersebut. Polisi menegaskan akan menelaah seluruh laporan dan bukti secara objektif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

