PNS DKI Jakarta Deklarasi Saber Pungli

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta menggelar apel ‘Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) di lapangan Monumen Nasional (Monas) pada, Kamis (24/11/2016) pagi.

Diacara tersebut seluruh PNS bersama-sama membacakan deklarasi saber pungli di hadapan Pelaksana Tugas Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Soni Sumarsono dan Plt Irjen Kemendagri, Sri Wahyuningsih.

Dalam apel saber pungli dibacakan lima butir poin. Pertama, PNS DKI Jakarta diminta untuk mengayomi masyarakat dalam mensukseskan program nasional sapu bersih pungutan liar. Kedua, PNS dapat berpedan aktif dalam gerakan pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tersebut.

Ketiga, PNS harus berjanji dalam bersikap transparan, jujur, adil, objektif, dan akuntabel dalam tugas kedinasan. Keempat, PNS juga berjanji melayani masyarakat dengan tulus dan tidak menerima atau meminta imbalan. Dan yang kelima, PNS berjanji menjaga kerahasiaan orang yang melaporkan praktik pungli.

BACA JUGA  Kebijakan UP PTPS Jakut Dipertanyakan

Plt Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Soni Sumarsono mengatakan, nantinya tim saber pungli akan disebar dan sistem bekerja mereka secara diam-diam. Mereka tidak akan terlihat mencolok ketika melakukan penelusuran.

“Semua intelijen kita taruh di layanan umum. Tidak mungkin kita umumkan. Mereka nanti bisa saja menyamar sebagai pengguna jasa”, kata Soni Sumarsono.

Sementara itu, Plt Irjen Kemendagri Sri Wahyuningsih menyatakan, ada 7 sektor yang memiliki risiko pungli tertinggi yaitu sektor perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, dan pengadaan barang dan jasa.

Di tingkat nasional sendiri, kata Sri, tim saber pungli sudah dikukuhkan pada 28 Oktober lalu. Tim tersebut diketuai oleh Irwasum Polri yang beranggotakan 9 lembaga seperti, Polri, Kejaksaan, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemenrerian Hukum dan HAM, Ombudsman, PPATK, BIN, dan TNI. (Irvan Siagian)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Camat dan Lurah Diminta Cek Tiang Pancang Seluler di Wilayah Jakarta Pusat
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles