Site icon SuaraJakarta.co

PKL Gang Laler Direlokasi, Kenapa PKL di Jalan H. Jiung Tidak?

(foto: nano/suarajakarta.co)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Penataan PKL di Gang Laler, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga kini tidak menemukan titik cerah. Hal itu terbukti dari lokasi yang berada di Blok B1 itu kini semakin semrawut pasca bahkan pemkot Jakpus pun tidak memiliki konsep jelas untuk penataan.

Oleh karena Pemkot Jakpus tidak memiliki konsep penataan yang jelas, membuat sejumlah pedagang yang sudah menempati relokasi merasa dirugikan karena minimnya pembeli.

Di sisi lain, 400 pedagang yang menempati badan jalan di Jalan H. Jiung, tetap saja dibiarkan berdagang oleh Pemkot Jakpus. Padahal, berulang kali Pemkot Jakpus mengatakan lahan tersebut akan dikembalikan kepada fungsinya, yaitu untuk jalan publik.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewan Kota Jakarta Pusat dari Kecamatan Kemayoran Bambang Subroto menegaskan seharusnya para PKL di Jalan H. Jiung juga harus ditertibkan juga ikut direlokasi. Oleh karena, menurut Bambang, PKL yang menempati badan jalan tersebut jelas menganggu fasilitas jalan umum.

“Ini akan menjadi preseden buruk serta membuat iri bagi kalangan pedagang lainnya karena lemahnya aturan yang diterapkan dalam konsep realokasi sesuai aturan peraturan daerah,” jelas Bambang kepada suarajakarta.co, Sabtu (23/1).

Diketahui, hingga saat ini sudah ada sekitar 540 PKL di Jalan H. Jiung yang berjualan di badan jalan. (nano/ iman)

Exit mobile version