Site icon SuaraJakarta.co

Petugas Sudin Perhubungan Derek Kendaraan Yang Parkir Liar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Parkir liar yang bertengger di sepanjang Jalan Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat mulai dilakukan penindakan derek oleh petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat pada, Rabu (15/03/2017).

Pasalnya, penindakan derek terhadap kendaraan pribadi yang memarkir di atas trotoar sepanjang jalan tersebut, selain penegakan Peraturan Daerah (Perda) juga untuk mengembalikan fungsi trotoar untuk pejalan kaki.

Alhasil, kendaraan roda empat yang teronggok di sepanjang jalan tersebut langsung diderek petugas.

“Kita harapkan, penindakan derek terhadap kendaraan yang memarkir disepanjang jalan ini dilakukan secara rutin, supaya pejalan kaki bisa nyaman berjalan di trotoar,” ucap Endang (51) warga Sawah Besar.

Ia juga meminta agar Lurah maupun Camat setempat dapat melakukan penataan disepanjang jalan tersebut agar tidak semrawut dan kumuh. “Penataan wilayah itu harus dilakukan secara rutin, apalagi saat ini memasuki penilaian adipura,” tandasnya.

Seperti, sambung Endang dengan penataan penghijauan maupun trotoarnya, supaya kawasan sepanjang jalan ini terlihat indah dan nyaman.

Sementara itu, Kasudin Perhubungan Jakarta Pusat, Harlem mengatakan, penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat.

“Ada 4 kendaraan yang langsung diderek, selanjutnya kawasan Jalan tersebut akan dilakukan pengawasan,” singkatnya disela-sela kegiatan acara Musrenbang tingkat kota. (Van)

Exit mobile version