Site icon SuaraJakarta.co

Petugas PPSU Yang Gigih Meninggal Dunia

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Duka dan haru menyelimuti keluarga Almarhum Ilham (21 tahun), seorang petugas Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PPSU), Kelurahan Petamburan, Tanahabang, Jakarta Pusat yang meninggal akibat serangan angin duduk beberapa bulan lalu.

Lurah Petamburan, M. Rodi bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Alif Fauzi beserta rombongan mendatangi kediaman Almarhum di Jalan Petamburan RT 06/08, Jumat (26/08/2016) pagi. Kedatangan M. Rodi dan Alif Fauzi, bertujuan memberikan uang jaminan kematian untuk almarhum disambut pihak keluarga.

Rodi mengaku, semasa hidupnya, Alif merupakan petugas PPSU yang dikenal sebagai pekerja yang gigih dan loyal kepada rekan kerjanya. contohnya di kegiatan apapun, ia selalu bekerja dengan baik dan tanpa mengeluh. Alif juga dikenal sebagai pemuda yang murah senyum.

“Soal pekerjaan dia sangat gigih, dan tidak susah kalau disuruh”, ungkap M. Rodi saat memberikan dana jaminan BPJS Ketenagakerjaan di kediamannya”, ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Kebon sirih mengatakan, pihaknya mendatangi keluarga almarhum untuk menyerahkan uang jaminan kematian sebesar Rp 24 juta. Penyerahan ini merupakan kewajiban bagi BPJS kepada ahli waris, karena almarhum adalah anggota BPJS Ketenagakerjaan.”Kita serahkan uang jaminan kematian berupa cek, pergunakan uang almarhum dengan bijak”, singkatnya.

Sementara itu, Neneng (45), ibu angkat Alif menjelaskan, peristiwa kematian anak angkatnya. Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/08/2016), dimana almarhum sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bakti Mulia. Petugas sempat memberikan nafas bantuan melalui selang oksigen, namun nyawa almarhum tidak tertolong.

“Waktu itu, almarhum, sedang bersih-bersih, saya masakin indomie, selesai makan dia duduk di depan langsung tertidur. Saya pegang badannya sudah dingin, kemudian langsung saya bawa ke rumah sakit. Tapi hanya beberapa menit di rumah sakit, almarhum sudah tidak bernapas”, ungkap Neneng. (Irvan Siagian)

Exit mobile version