SuaraJakarta.co, JAKARTA- Menyikapi soal DBD di musim kemarau dan cuaca ekstrim, petugas Juru Pemantau Jentik (Jumantik) diperbanyak di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat serta memasang spanduk di tempat strategis. Hal tersebut merupakan strategi yang dilakukan Lurah Gondangdia, Hari Ananda.
“Tahun lalu jumlah kader jumantik hanya 12 petugas. Sekarang kita perbanyak menjadi 38 jumantik,” kata Hari dikantornya Jalan Jambu, Rabu (25/04/2018).
Tujuannya, selain untuk memenuhi kuota dari jumlah RT, juga untuk mempercepat pengecekan jentik nyamuk di rumah kawasan elit.
“Kawasan elit ini rata-rata rumah besar-besar. Makanya 1 RT di sini jumlah rumahnya tidak nyampe dari 50 rumah,” jelas Hari.
Idealnya, tambah Hari, satu jumantik ada di 1 RT. Tapi saking sulitnya mencari kader jumantik di kawasan elit tidak ada yang mau menjadi petugas jumantik.
“Ini aja kader Jumantik kita rekrut dari kelurahan lain di wilayah kecamatan Menteng,” katanya.
Meski begitu, kader jumantik dapat menjalankan tugas pengecekan di setiap rumah warga dengan maksimal.
“Pengecekan rumah dilakukan jumantik seminggu dua kali setiap hari Rabu dan Jumat,” jelasnya.
Ia menambahkan, kendala yang ditemukan biasanya, petugas sulit masuk ke dalam rumah.
Stareginya, kata Hari, petugas mencatat nomor dan alamat rumah warga tersebut. Kemudian dibuat surat edaran diketahui RT setempat. Dalam surat edaran berisi sanksi sesuai Perda nomor: 6 tahun 2007 tentang pengendalian penyakit DBD.
“Sanksinya, yaitu jika ditemukan jentik nyamuk dirumah warga sesuai perda tersebut kurungan paling lama 2 bulan atau denda maksimal 50 juta atau kurungan paling lama 2 bulan,” paparnya. (Van)