SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengawasan DPRD DKI Jakarta yang lemah dinilai sebagai penyebab molornya proyek Pembangunan Jalan Layang Kapten Tendean – Blok M – Cileduk. Proyek “raksasa” senilai Rp2,5 triliun yang seharusnya selesai akhir Desember 2016, hingga saat ini belum bisa dinikmati oleh publik.
“DPRD DKI Jakarta seharusnya melakukan pengawasan secara maksimal dan berkala, sehingga proyek ini dapat selesai tepat waktu. Terkait proyek infrastruktur layanan publik yang dibutuhkan warga, koq malah molor,” kata Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), M Syaiful Jihad di Jakarta, Senin (6/02).
Menurutnya, proyek multi years atau tahun jamak ini akan digunakan sebagai jalan layang bus Transjakarta Koridor XIII. Proyek sepanjang 9, 3 kilometer ini dimulai pengerjaannya 10 Maret 2015 hingga akhir tahun 2016 dengan waktu pelaksanaan 661 hari.
Proyek Pembanguanan Jalan Layang Kapten Tendean – Blok M – Cileduk terbagi menjadi delapan paket yang dikerjakan oleh kontraktor yang berbeda, yakni paket Tendean (1.000 meter) dikerjakan PT Adhi Karya, paket Santa (1.250 meter) oleh PT Yasa Patrisia Perkasa, paket Trunojoyo (1.375 meter) dikerjakan PT Jaya Konstruksi, paket Taman Puring (1.200 meter) dikerjakan PT Hutama Karya, paket Kebayoran Lama (1.300 meter) dikerjakan PT Pembangunan Perumahan, Paket Kostrad (1.400 meter) dikerjakan PT Istaka Karya CO bersama PT Agra Budi, paket Ciledug (1.500 meter) dikerjakan PT Waskita Karya, serta paket Seskoal (1.500 meter) dikerjakan PT Wijaya Karya.
Syaiful juga berharap Dinas Bina Marga DKI Jakarta untuk minta maaf atas keterlambatan penyelesaian proyek jalan layang ini sehingga dampaknya akan terus dinikmati warga seperti macet dan kebisingan. Juga memberi sanksi kepada para kontraktornya.
“Blacklist para kontraktor yang wanprestasi, gagal selesaikan pekerjaan tepat waktu. Tidak profesional dan tidak kredibel,” pungkas Syaiful.