Site icon SuaraJakarta.co

Satgas Antimafia Pendidikan: Penerimaan Siswa Baru 2016 Penuh Kecurangan

Foto: Koleksi pribadi Ali Muchson,Surabaya

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Momentum Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk berbagai sekolah di Indonesia sudah selesai dilaksanakan. Ketua Satgas Antimafia Pendidikan Tri Suharjanto mengatakan bahwa PPDB tahun 2016 penuh dengan kecurangan. Kesimpulan tersebut diambil setelah Satgas menerima puluhan laporan aduan dari masyarakat tentang kecurangan dalam PPDB. Dari laporan aduan tersebut, lanjut Tri Suharjanto, sebagian besar atau 53% terkait dengan pungutan liar dan manipulasi PPDB. Laporan aduan lainnya sebanyak 23% tentang manipulasi kebijakan sekolah, 13% tentang penyalahgunaan BOS dan dana lain di sekolah, serta 7% terkait praktek calo penerimaan mahasiswa.

“Kecurangannya sangat massif yang melibatkan banyak pihak”, tegas Tri. Dari semua laporan aduan kecurangan 80% pelaku kecurangan PPDB adalah guru dan kepala sekolah. Sebanyak 20% pelaku kecurangan lainnya termasuk komite sekolah, pejabat daerah, anggota DPRD, dan preman berkedok LSM.

Satgas juga menegaskan bahwa dari sisi pola kecurangan PPDB, polanya hampir sama di seluruh Indonesia, yakni dengan memanipulasi sistem PPDB online, dimana sebagian jatah kursi siswa diperjualbelikan, besarnya bervariasi tergantung tingkatan sekolah dan wilayah, misal untuk Pamulang dan Depok diangka 20 jutaan. Jatah kursi yang diperjual belikan diluar data on line ini sebetulnya jatah dari orang yang tidak mampu dan jalur lain, tetapi justru menjadi ajang transaksi yang melibatkan banyak pihak. Dibeberapa wilayah pejabat daerah dan oknum oknum DPRD juga memanfaatkan kekuasaan untuk menitipkan keluarga dan kerabatnya. Ini memperlihatkan bahwa sistem online yang selama ini dianggap paling baik masih banyak kelemahan.

Sedangkan berdasarkan tebaran wilayah propinsi dari mana laporan aduan berasal, Jawa Tengah menyumbang jumlah aduan kecurangan terbanyak, yakni sebesar 33%, diikuti oleh Jawa Barat dan Sumatera Utara masing-masing 20%, Riau 13%, serta DKI Jakarta dan Banten masing-masing 7%. Dari data tersebut terlihat bahwa masyarakat di Provinsi Jawa Tengah, Jawa Barat dan Sumatera Utama adalah yang paling banyak mengirim aduan kepada Satgas AMP. Hal ini sekaligus memperlihatkan kemungkinan besar bahwa di ketiga provinsi tersebut, persoalan yang berkaitan dengan kecurangan dalam PPDB cukup tinggi.

Aduan masyarakat kepada Satgas berdasarkan lembaga atau tingkatan sekolah tempat terjadinya pelanggaran adalah seperti SMP merupakan sekolah dimana pelanggaran paling banyak terjadi yaitu mencapai 33%, Disusul SMA di nomer urut dua dengan jumlah aduan sebanyak 27%, SD dan Perguruan Tinggi masing-masing 13%, disusul MTSn sebanyak 7%. Dari data tersebut terlihat bahwa SMP dan SMA merupakan institusi sekolah yang paling banyak diadukan kepada Satgas AMP.

Melihat kecurangan yang sangat massif dalam PPDB 2016 ini, Satgas Antimafia Pendidikan mendesak pemerintah, khususnya Kemendikbud untuk memberantas berbagai kecurangan dalam PPDB secara serius dan bertindak nyata, dengan cara mengevaluasi sistem PPDB online.

Pemerintah juga harus melakukan pengawasan yang ketat dalam pelaksanaan PPDB, dan bekerjasama dengan Kepala daerah di seluruh Indonesia menindak dengan tegas para pelaku kecurangan di seluruh Indonesia di mana prosentase terbanyak para pelakunya adalah guru dan kepala sekolah serta para oknun pejabat di daerah.

Sementara Satgas sendiri bersama dengan kekuatan masyarakat sipil lainnya akan melakukan pengawasan dan menerima aduan masyarakat, serta bekerjasama dengan pihak-pihak terkait seperti Ombudsmand RI, Komisi Informasi Pusat (KIP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri, dalam rangka mempercepat proses pemberantasan kecurangan PPDB.

Exit mobile version