Site icon SuaraJakarta.co

Pemprov DKI Permudah Pengurusan Dokumen Kependudukan Warga Rusun Marunda

Foto: SuaraJakarta

SuaraJakarta.co,JAKARTA – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Edison Sianturi tinjau layanan pengurusan dokumen kependudukan di Rusun Marunda, Cilincing Jakarta, Sabtu, (11/6/2016).

Layanan jemput bola yang dilaksanakan oleh Sudin Dukcapil Jakarta Utara ini untuk memudahkan penghuni untuk urus dokumen kependudukannya.

Bahkan bagi penghuni Rusun yang berasal dari relokasi atau korban gusuran seperti Kalijodo, Pasar Ikan, dan Kolong Tol Ancol tidak perlu mengurus surat pindah dari tempat asalnya kalau sudah mengantongi Surat Perjanjian (SP) dan unit tinggal di Rusun Marunda.

“Buat penghuni rusun tak perlu lagi mondar-mandir untuk urus surat pindah dari daerah asalnya, jika ia sudah memiliki unit dan surat SP. Dan otomatis bisa langsung urus identitas kependudukannya di tempat ia tinggal sekarang yakni di Rusun Marunda” kata Edison Sianturi dengan didampingi Kapala Suku Dinas Dukcapil, Erik Polim Sinurat, Nouvan Kasie Pendaftaran Dukcapil dan Murni Kasubag TU UPT Rusun Marunda.

Dalam layanan jemput bola E-KTP di Rusun Marunda tercatat ada 110 penghuni rusun yang mengajukan permohonan mutasi kependudukan ke rusun sesuai dengan SP. (Man)

Exit mobile version