SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus mendukung upaya kemudahan dalam berbisnis atau Ease of Doing Business (EoDB). Salah satunya dengan cara mempermudah dan mempercepat proses perizinan investasi.
Menurut Kepala Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi DKI Jakarta, Dhany Sukma, kemudahan berbisnis di Indonesia sudah naik 15 peringkat, dari 106 menjadi peringkat 91. DKI Jakarta dan Surabaya menjadi tolok ukur kemudahan melakukan bisnis di Indonesia.
“DKI Jakarta dan Surabaya sangat berkontribusi pada penilaian EoDB di Indonesia. Peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia sudah naik 15 peringkat dari 106 menjadi 91,” ujar Dhany seperti dikutif laman beritajakarta, Selasa (12/9/2017).
Selain itu, Dhany berharap, inovasi terhadap pelayan publik. Tujuannya, agar Indonesia bisa menjadi negara dengan pelayanan publik tingkat dunia di masa mendatang. Dengan begitu bisa mencapai target Indonesia masuk 35 besar EoDB.