Site icon SuaraJakarta.co

Pemkot Jakut Akan Menertibkan Bangunan Di Belakang Samsat

SuaraJakarta.co- JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara akan menertibkan puluhan bangunan liar (bangli) semi permanen di belakang Kantor Samsat Jakarta Utara. Namun, sampai saat ini masih menunggu instruksi dari Wali Kota Jakarta Utara, Husein Murad.

“Memang betul, dalam waktu dekat dilakukan penertiban terhadap 50 bangli semi permanen, yang sudah lama berdiri diantara Jalan Hidup Baru dengan Ampera Besar. Nantinya, ratusan petugas gabungan akan menertiban bangli di lokasi itu. Karena memang menganggu, serta memperkumuh lingkungan. Namun, kegiatan itu masih menunggu instruksi pak Wali Kota,” ungkap Camat Pademangan, Mumu Mujtahid, Jumat (25/8/2017).

Diakui Mumu, 50 bangli tersebut terdapat 130 pintu kontrakan yang dibangun warga di sepanjang Jalan M.

“Kita sudah himbau agar pemilik bangunannya guna melakukan pengangkutan barang-barang miliknya secara mandiri sebelum di penertiban itu yang kita lakukan. Penertiban bangunan itu, karena telah berdiri di area tanah milik negara dan melanggar Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” terang Mumu. (man)

Exit mobile version