SuaraJakarta.co,JAKARTA – Untuk mengantisipasi menjamur-nya Pedagang Kaki Lima (PKL) menggelar lapak di fasiltas umum maupun fasilitas sosial selama bulan Ramadhan hingga lebaran.
Tiga wilayah di Jakarta Pusat seperti, Tanah Abang, Senen dan Menteng agar melakukan penjagaan PKL secara ketat. Hal tersebut ditegaskan Walikota Jakarta Pusat kepada Wartawan, Rabu (07/06/2017).
“Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat, saya minta untuk memperketat penjagaan di kawasan Tanah Abang, Senen, Menteng dari PKL selama Ramadhan hingga perayaan lebaran,” tegas Mangara.
Dikatannya, penjagaan di tiga wilayah itu harus terus ditingkatkan. “PKL di tiga wilayah ini harus dapat di atasi, sehingga bersih dari PKL. Saya tegaskan harus menjadi prioritas,” tandasnya.
Soal PKL parcel, Mangara juga mengingatkan agar pedagang parcel di Jalan Pegagsaan Timur, Pegangsaan, Menteng, jangan sampai menggelar lapak dagangannya. Kecuali ditempat yang telah disediakan yakni Pasar Kembang dan Jalan Pelataran.
“Di luar daerah yang sudah ditentukan, jika pedagang nekat, saya perintahkan langsung ditertibkan. Kita harus konsisten menjaga wilayah,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD), Victor Napitupulu menyatakan, keseriusan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat dalam melakukan penegakan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 8 tahun 2007, tentang ketertiban umum di wilayah Jakarta Pusat.
“Saya sangat setuju, jika memang penegakan Perda yang dijalankan Pemkot Jakpus dilakukan secara menyeluruh,” ucap Victor.
Ia pun berharap, penegakan perda tibum tidak hanya dilakukan di tiga wilayah tadi.
“Harusnya Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede juga konsisten dengan 5 wilayah lainnya seperti, Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru, Sawah Besar dan Kemayoran yang notebane nya marak PKL. Kalau mau menegakkan perda jangan tebang pilih,” tegasnya (Irvan Siagian)