Pemkot Jakarta Pusat Salurkan Dana Bazis ke Pengurus Masjid

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyalurkan bantuan uang tunai sebesar Rp. 8,5 juta kepada pengurus Masjid Jami’ Nurul Huda dan 10 Voucer kepada anak yatim warga RT 011/01 Kelurahan Gunung Sahari Utara, Kecamatan Sawahbesar, Jakarta Pusat, Senin (27/06/2016).

Dana tunai itu merupakan program Bazis Jakarta Pusat untuk warga DKI Jakarta. Setiap anak yatim mendapat Rp.400 ribu.

Kepala Kantor Bazis Jakarta Pusat, H. Nurzen mengatakan, kegiatan Safari Ramadhan, seperti bukber dan tarling merupakan agenda rutin yang digelar selama bulan suci Ramadhan berlangsung.

“Jadwal bukber dan tarling di bulan suci Ramadhan sudah terjadwal. Selain itu, disetiap kunjungan ke Masjid, Bazis Jakpus menyalurkan bantuan berupa uang tunai, 8, 5 juta dan 10 Voucer untuk anak yatim, per anak 400 ribu”, ungkap H. Nurzen.

BACA JUGA  513 Pejabat DKI Jakarta Diganti (lagi) Oleh Ahok

Pada kesempatan bukber di malam yang ke 22, rombongan Walikota Jakarta Pusat didampingi Wakil Walikota Arifin, Seko Zaenal, para Asisten, Kabag, Camat Sawahbesar,  Lurah Gunungsahari Utara, Trisno, RT/RW, LMK, FKDM dan kader PKK.

Diacara tersebut, Kabag Dikmental dan Spiritual juga membantu makanan siap saji berupa 150 nasi box dan 150 snack. Sedangkan bantuan lain juga diberikan dari kecamatan Sawahbesat dan KUA setempat memberikan seperangkat Al Quran serta 15 perangkat sholat diberikan kepada pengurus Masjid diantaranya, baju koko, kopiah, sarung dan sajadah (Irvan Siagian)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles