Site icon SuaraJakarta.co

Pemilih Susulan Bisa Daftar Paling Lambat Sabtu, 4 Agustus 2012

Aminullah, Ketua Pokja Bidang Pendataan Pemilih (foto : istimewa)

Aminullah, Ketua Pokja Bidang Pendataan Pemilih (foto : istimewa)

SuaraJakarta.co, Jakarta – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakara, masih membuka pendaftaran bagi pemilih susulan yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) hingga Sabtu, 4 Agustus 2012.

KPU DKI Jakarta telah membuka pendaftaran untuk pemilih tambahan, pada 25-29 Juli 2012 di tingkat kelurahan. Hasilnya, sebanyak 19.691 warga belum terdaftar di DPT putaran pertama.

Menurut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendataan Pemilih KPU DKi Jakarta Aminullah, data ini belum divalidasi. Warga Jakarta yang belum sempat mendaftar pada rentang waktu 25-29 Juli 2012, masih bisa mendaftar hingga 4 Agustus 2012.

“Tanggal 30 sampai 31 Juli, warga bisa mendaftar ke tingkat kecamatan. Tanggal 1 sampai 3 Agustus, mereka masih bisa daftar ke tingkat kota atau kabupaten. Tanggal 4 Agustus pun masih bisa mendaftar ke tingkat provinsi,” ujar Aminullah seperti dilansir oleh Tribunnews di Kantor KPU DKI Jakarta, Senin (30/7/2012).

Hingga Senin sore, panitia pemungutan suara (PPS) masih menyusun dan merekapitulasi data pemilih tambahan yang masuk ke setiap kelurahan.

Artinya, sampai Senin sore, warga yang belum terdaftar masih bisa mendaftar di kelurahan masing-masing.

“Kalau lewat dari itu, PPS akan dorong (warga) untuk mendaftar di kecamatan,” jelas Aminullah.

KPU DKI pun masih menerima daftar nama yang dilaporkan oleh tim sukses pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, serta dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). Dengan catatan, daftar nama tersebut benar, setelah diverifikasi ke RT dan RW setempat.

KPU DKI Jakarta mengaku sudah mengakomodasi warga yang belum terdaftar di DPT. Misalnya, KPU tetap menerima laporan beberapa warga di Gading Nias Residence, yang sebenarnya tidak tinggal di situ.

“Mereka tinggal di Taman Sari dan Tambora. Apa kami menolak? Tidak. (Laporan mereka) tetap kami terima,” cetus pria berkacamata.

Beberapa hari terakhir, ada beberapa warga yang ditolak saat mendaftar pemilih tambahan. Menurut Aminullah, mereka yang ditolak tidak membawa kelengkapan syarat menjadi pemilih, yakni surat keterangan dari RT serta RW.

“KPU tak pernah berupaya menghambat pemilih untuk menyalurkan suaranya,” ucap Aminullah.

Pada intinya, papar Aminullah, KPU DKI Jakarta selalu berusaha serius.

“Kami sudah berusaha. Seserius apa pun (kami) kalau warga tidak peduli, ya hasilnya akan tahu sendiri,” tutur Aminullah.

Sehingga, KPU DKI memohon kerja sama seluruh warga Jakarta, untuk menyukseskan pemilihan gubernur putaran kedua. [tribunnews]

Exit mobile version