Pemerintah Siapkan Skema Pangan Haji 2026, Beras Premium Lokal Disiapkan untuk Jemaah

SuaraJakartaCo, Jakarta – Pemerintah mulai mematangkan strategi pemenuhan kebutuhan pangan bagi jemaah haji Indonesia pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dengan menyiapkan penggunaan beras produksi dalam negeri sebagai sumber konsumsi utama selama berada di Arab Saudi.

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memperkenalkan skema tersebut melalui program Beras Haji Nusantara, yang dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) tingkat menteri di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (9/2).

Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyampaikan, kebutuhan beras untuk melayani 205.420 jemaah dan petugas haji pada 2026 diperkirakan mencapai 2.280 ton, berdasarkan standar frekuensi konsumsi selama operasional haji di Makkah, Madinah, serta wilayah Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

“Pemerintah menyiapkan langkah terukur agar jemaah mengonsumsi beras produksi nasional dengan kualitas premium, sekaligus menjamin kecukupan pasokan dan efisiensi biaya,” kata Irfan Yusuf.

Perkuat Peran Beras Nasional di Layanan Haji

Selama ini, dapur penyedia konsumsi haji di Arab Saudi masih mengandalkan beras impor dari sejumlah negara dengan harga pasar sekitar 150 riyal Saudi per 40 kilogram atau setara Rp16.824 per kilogram.

Melalui program Beras Haji Nusantara, pemerintah menargetkan beras asal Indonesia dapat digunakan dengan harga yang kompetitif, yakni sekitar Rp16.000 per kilogram saat tiba di dapur layanan haji.

Kemenhaj mendorong penggunaan beras spesifikasi premium, long grain, dengan tingkat pecahan (broken) maksimal 5 persen, guna menjaga kualitas konsumsi jemaah selama menjalankan ibadah.

“Kualitas pangan menjadi bagian dari pelayanan haji. Kami ingin memastikan nasi yang dikonsumsi jemaah memiliki mutu baik dan sesuai dengan cita rasa Indonesia,” ujar Irfan.

Standardisasi Menu dan Distribusi

Selain pasokan beras, pemerintah juga menyiapkan standar menu konsumsi haji. Setiap kali makan, jemaah direncanakan menerima nasi seberat 170 gram, lauk 80 gram, sayur 75 gram, serta air mineral dan pelengkap lainnya.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan keseragaman layanan konsumsi sekaligus meningkatkan pengawasan kualitas makanan selama operasional haji.

Tantangan Implementasi dan Koordinasi Lintas Kementerian

Kemenhaj mengakui pelaksanaan program Beras Haji Nusantara menghadapi sejumlah tantangan, antara lain mekanisme pemanfaatan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang memerlukan penugasan melalui Rakortas Menko Pangan, serta penyesuaian kualitas beras dari kategori medium ke premium.

Untuk itu, pemerintah berencana membentuk Kelompok Kerja (Pokja) Beras Haji Nusantara lintas kementerian dan lembaga, serta mewajibkan penggunaan beras Indonesia oleh seluruh dapur penyedia layanan haji melalui penugasan Kantor Urusan Haji (KUH).

Pemerintah juga akan mengoordinasikan skema Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Haji, termasuk pembahasan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) untuk subsidi, setelah memperoleh persetujuan Presiden.

“Nantinya akan ditetapkan harga yang kompetitif agar dapat diterima oleh ekosistem dapur layanan di Arab Saudi,” kata Irfan.

Dorong Promosi Produk Pertanian Indonesia

Program Beras Haji Nusantara tidak hanya diarahkan untuk memperkuat layanan konsumsi jemaah, tetapi juga diproyeksikan sebagai sarana promosi komoditas pertanian Indonesia di tingkat internasional.

Pemerintah menilai keterlibatan beras nasional dalam penyelenggaraan haji dapat membuka peluang perluasan pasar serta memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok pangan global, khususnya untuk kebutuhan layanan keagamaan berskala besar.

Related Articles

Latest Articles