Site icon SuaraJakarta.co

Pemerintah Ambil Alih Aset Yang Dikuasai Warga Selama 26 tahun

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Aset yang dikuasi oleh warga selama 26 tahun di jalan Jati Baru, Bengkek, Kelurahan Cideng, Gambir kembali diambil alih oleh Pemerintah Kota Jakarta.

Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Meghantara mengatakan, lahan seluas 150 meter persegi milik Pemda DKI Jakarta di jalan tersebut telah berdiri bangunan permanen.

Aktivitas dilokasi tersebut, tambah Bayu dimanfaatkan warga sebagai tempat tinggal dan berdagang.

“Lahan yang merupakan aset Pemda DKI Jakarta atas nama Dinas Binamarga. Warga tersebut sudah dari tahun 1990”, terang Bayu, Kamis (14/07/2016).

Lanjut ia menambahkan, sebelum mengambil alih, pihaknya sudah melakukan sejumlah upaya pendekatan seperti melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif, sehingga pemilik bersedia meninggalkan lokasi dan kembali pindah ke kampung halamannya.

“Lahan ini setelah diambil alih akan dikembalikan sesuai fungsinya untuk pedestrian jalan”, ujarnya.

Dalam penertiban tersebut 75 personil gabungan diterjunkan terdiri dari Satpol PP, Satgas Binamarga dan Camat Gambir, Fauzi turut pula mendampingi Wakil Walikota Jakarta Pusat, Bayu Menghantara.”Hanya satu alat berat yang terjunkan”, katanya. (Irvan Siagian)

Exit mobile version