Pelipatan dan Penyortiran Surat Suara Untuk Pilgub DKI Mulai Dilakukan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Proses pelipatan dan penyortiran lebar surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk wilayah Jakarta Pusat mulai dilakukan. Kegiatan tersebut dilakukan di gudang logistik terletak di bilangan Jalan Kali baru Timur Dalam, Senen, Jakarta Pusat, Selasa (25/01/2017).

Sebanyak 766.339 surat suara yang dilipat. Dalam proses tersebut juga mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian, TNI, dan KPU Jakarta Pusat. Dari pantauan di lapangan, proses pembukaan surat suara yang masih terbungkus dilakukan secara bersama-sama. Pembukaan itupun dilakukan di depan para awak media.

Ratusan ribu lembar yang terdiri dari 747.152 surat suara dan 19.287 surat suara tambahan berlangsung selama tujuh hari ke depan. Selanjutnya akan didistribusikan ke 1.237 TPS yang tersebar di delapan kecamatan dengan pengawalan aparat kepolisian, Muspiko dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede, mengatakan saat ini pihaknya bersama KPU, Polisi dan TNI melihat kondisi surat suara yang sudah masuk ke gudang logistik. Seluruh suara tersebut akan dicek oleh petugas dan disortir untuk melihat kondisi kertas suara.

“Sejauh ini belum terlihat ada kertas suara yang rusak. Kita berharap di Jakarta Pusat tidak ada surat suara yang rusak”, kata Mangara.

Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Pusat, Arif Bawono, mengatakan ada 30 petugas yang melakukan pelipatan dan penyortian surat suara. Petugas yang direkrut mayoritas adalah warga setempat yang memiliki kemampuan di bidang percetakan.

“Kami periksa ada kecacatan pada surat suara atau tidak. Mereka profesional dalam melakukan pekerjaannya karena kita punya waktu yang sudah ditentukan, satu minggu. Mereka harus melakukan pekerjaannya satu orang minimal bisa melipat 5.000 surat suara per hari, dari total sebanyak 154 dus”, paparnya.

Seperti diketahui, pada 28 Januari mendatang akan dilakukan simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat. Tujuannya agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) mengerti fungsi dan tugasnya. Selain itu masyarakat juga dapat melihat secara langsung bagaimana peran KPPS dalam menjalankan kegiatan Pilgub. (Van)

Related Articles

Latest Articles