Site icon SuaraJakarta.co

PBNU Minta Agen Travel Umrah Di Bawah 25 Juta Ditindak Tegas

Skema Money Games Travel Umrah Seharga 16 Juta Rupiah

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Asosiasi Bina Haji dan Umroh Nahdlatul Ulama KH Hafidz Taftazani menegaskan biaya umrah di bawah harga 25 juta rupiah, bahkan di bawah harga 16 juta rupiah, adalah bentuk tindakan money games (permainan uang).

Demikian disampaikan Ketua Umum Asosisasi Penyelenggara Haji, Umrah, dan In-Bound Indonesia (Asphurindo) ini, sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Agama (Kemenag), Kamis (11/2).

“Ini harus kita berikan pencerahan. Ini yang namanya money games. ini adalah suatu pelanggaran berat,” Kata Hafidz.

Atas dasar itu, Hafidz meminta agar Kemenag bekerjasama dengan aparat, khususnya Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menertibkan para agen travel umrah tersebut dengan mengacu pada UU Nomor 13/2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.

“Ini belum ada yang pake. Polisi dan kejaksaan harus pake UU 13 itu. Seseorang yang dihukum 2 tahun dan didenda 600 juta itu kan termasuk pidana khusus itu yang kita harapkan,” ungkap Hafidz.

Hafidz menjelaskan, tidak mungkin ada agen travel umrah menawarkan biaya perjalanan di bawah 25 juta rupiah. Pasalnya, harga minimum umrah dengan menggunakan paket ekonomi pesawat yang tidak langsung (transit) harga minimal itu 25 juta untuk 9 hari. Sedangkan, untuk pesawat langsung (tanpa transit) dengan harga 28 juta.

“Untuk pesawat langsung (tanpa transit) tapi eksekutif minimum 30 juta jadi ada tiga kelas yang bisa dipilih calon jemaah umrah. Jemaah juga harus mendapatkan pelayanan, kenyamanan, perlindungan, keamanan serta pembinaan.” ungkapnya.

Diketahui, Money Games adalah salah satu trik dalam berbisnis dengan skema subsidi silang. Para jemaah umrah yang berangkat terlebih dahulu, selisih pembiayaan umrahnya, dibayarkan oleh jemaah umrah yang berangkat belakangan. Sehingga, jika seorang jamaah umrah ingin berangkat, dirinya harus mencari bawahan (downline) untuk menutupi kekurangan biaya perjalanannya tersebut.

Misalnya, dengan harga sebenarnya Umrah sebesar 25 juta rupiah, si A hanya cukup melakukan pembayaran sebesar 16 juta rupiah. Berarti, ada selisih 9 juta rupiah yang belum dibayar olehnya. Selisih itulah yang dibayarkan oleh downline-nya, agar dirinya bisa berangkat. Demikian seterusnya

Namun demikian, bisnis tricky ini jika tidak diawasi oleh pemerintah dan aparat terkait, bisa macet (rush) di tengah jalan. Dampaknya, banyak jemaah umrah yang dirugikan dan tidak ada sanksi tegas bagi para agen travel umrah yang nakal.

Exit mobile version