Pasar Tradisional di DKI Jakarta Semrawut, LP2AD: “BPK Harus Melakukan Audit”

SuaraJakarta.co, JAKARTA- PD. Pasar Jaya dinilai cuek dalam memperhatikan kondisi lingkungan pasar tradisional. Ketua Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) Victor Irianto Napitupulu menyatakan, keprihatinannya terhadap pasar tradisonal yang dikelola PD. Pasar Jaya.

Menurut dia, pihak PD. Pasar Jaya selaku leading sektor yang mengelola keberadaan pasar tradisional hanya menguntungkan diri sendiri dari sewa menyewa para pedagang. Tanpa memperhatikan keberadaan pasar yang semakin hari semakin kumuh, kotor dan semrawut.

“Seharusnya pasar tradisional dapat tertata dengan rapih. Sehingga masyarakat bisa nyaman mengunjungi pasar tersebut. Tapi ironisnya keberadaan pasar di DKI ini malah kumuh dan semrawut seperti itu,” ungkap Victor, Minggu (28/01/2018) sore.

BACA JUGA  Pejabat DKI Dirombak, KASN: Presiden Dapat Jatuhkan Sanksi ke Gubernur DKI

Ia pun menyayangkan, pengelolaan aset BUMD ini dinilai manajemen warung kopi dan tidak profesional.

Victor mengambahkan, terkait dengan pasar ada Peraturan Daerah (Perda) nomor: 2 tahun 2002 tentang perpasaran, dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/M-DAG/PER/12/2008 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern.

“Jadi semestinya, dampak dari kekumuhan pasar tidak boleh terjadi apalagi berimbas pada lingkungan. Seperti parkir motor dan pedagang hingga ke badan jalan akibat area kondisi pasar tidak dapat menampung. Contohnya pasar Gardu Asem puluhan tahun tidak pernah disentuh dan keberadaannya sudah tidak layak lagi dan harus direvitalisasi segera,” tegas Victor.

Oleh karena itu, ia menegaskan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengaudit pengelolaan keuangan PD. Pasar Jaya. “BPK harus audit pengelolaan keuangan PD. Pasar Jaya,” tandasnya. (Van)

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Injak Rumput dan Kemacetan Nodai Parade Bhinneka Pagi Ini
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles