SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sekretaris Daerah DKI, Saefulloh, menepis kabar bahwa Pemprov DKI batal mengakuisisi saham Persija demi menyelamatkan tim macan kemayoran tersebut dari tunggakan hutang 76 miliar yang dimiliki olehnya.
Menurutnya, Pemprov DKI bukan batal mengakuisis saham, tetapi sedang mengkaji apakah BUMD DKI dapat melakukan bisnis olahraga.
“Kami sedang meminta legal opinion ke Kejaksaan Tinggi apakah Badan Usaha Milik Daerah boleh berbisnis olahraga, khususnya sepak bola”, kata mantan Walikota Jakarta Pusat tersebut, sebagaimana dikutip dari laman bisnis.com, Jumat (8/5).
Sebagaimana diketahui, bahwa awalnya Ahok meminta PT Jakarta Propertindo (PT Jakpro) untuk membeli saham Persija dengan kisaran awal 20 persen. Saefullah menjelaskan bahwa jika BUMD pemilik saham minuman keras tersebut diperbolehkan untuk berbisnis di bidang olahraga, maka, akan dilanjutkan pembelian saham tersebut.
“Kalau Kejaksaan Tinggi memperbolehkan ya kita lanjut. Namun, kalau tidak ya kami akan mengembalikan ke kewenangan semua”, tambahnya.
Sebelumnya, Ahok sampaikan bahwa dirinya membatalkan membeli saham Persija karena tim ibukota tersebut menunggak banyak utang karena belum membayar gaji para pemainnya selama 3 bulan.
“Kayaknya nggak bisa beli. Utangnya banyak”, papar Ahok sebagaimana dikutip dari laman liputan6.com, Selasa, 5/5/2015.