SuaraJakarta.co, JAKARTA – Berkedok Razia dan Pengaturan Lalu Lintas seorang oknum petugas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan diduga melakukan pungutan liar (pungli) di sepanjang Proyek MRT Lebak Bulus.
Para pengemudi angkutan umum yang melintas di jalur proyek Depo dan Stasiun Mass Rapid Transit (MRT) di bekas Terminal Lebak Bulus, Cilandak itu membayar ke oknum petugas sebesar Rp 20.000-Rp 50.000.
D (40) sopir angkutan D15 jurusan Pamulang-Lebak Bulus membenarkan, ada oknum Sudinhubtrans meminta uang sebesar itu per hari.
“Oknum itu jahat sekali sama rakyat kecil. Dia bilang kami salah jalur. Padahal surat Kir, SIM dan surat lainnya lengkap,” ujar kakek tiga cucu itu di Cilandak, Rabu (1/7) seperti yang dilansirWarta Kota.
Menanggapi ulah oknum petugas itu Supri Hartono kepala Terminal Lintasan Lebak Bulus mengaku akan mengecek kebenaran informasi tersebut. (ZMA)