SuaraJakarta.co, JAKARTA – Plastik merupakan salah satu bentuk limbah yang sulit terurai. Kian hari, plastik semakin banyak memenuhi tempat sampah. Itu karena prilaku manusia yang salah dalam menggunakan plastik.
Di Banjarmasin, ibukota provinsi Kalimantan Selatan itu memiliki Walikota yang tegas mengatur minimarket melarang memberikan plastik kepada pelanggannya. Seperti yang dialami langsung oleh seorang Trainer Marketing, Sata Brasyahdin saat belanja di salah satu minimarket bersama rekannya. Ia dan rekannya terlihat kerepotan memegang balanjaannya usai bayar di kasir. Pasalnya, kasir dengan tegas tidak memberikan kantong plastik.
“Di minimarket ini anjuran tidak memakai kantong plastik diawasi sangat ketat. Walikota akan tindak tegas oknum yang melanggar. Di sini kasirnya tegas, tak seorang pelangganpun pakai plastik,” tulis Sata dalam status facebooknya, Sabtu (9/9/2017).
Banjarmasin yang dijuluki Kota Seribu Sungai itu memiliki aturan yang bisa dicontoh kota-kota lainnya. Penggunaan kantong plastik dinilai tidak ramah kingkungan. Untuk itu, kita harus segera sadar akan bahaya limbah plastik. (Edi)