SuaraJakartaCo — Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan penambahan kuota beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) untuk Kementerian Agama (Kemenag). Usulan ini didasarkan pada besarnya jumlah peserta didik di lingkungan Kemenag yang mencapai 12 juta orang, namun dinilai belum sebanding dengan alokasi beasiswa yang diterima.
Hal itu disampaikan Menag dalam Rapat Dewan Penyantun LPDP yang digelar di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta, Selasa (13/1/2026).
“Jika dihitung secara per kapita, alokasi beasiswa untuk Kementerian Agama masih belum proporsional. Ke depan, kuota perlu disesuaikan berdasarkan jumlah peserta didik,” kata Nasaruddin Umar.
Selain penambahan kuota, Menag juga mengajukan pengembangan skema double degree untuk Program Pendidikan Kader Ulama (PKU). Menurutnya, program tersebut memiliki daya saing internasional karena lulusannya dibekali kompetensi keislaman, penguasaan bahasa asing, serta wawasan global.
“Skema double degree penting agar penguatan kapasitas lulusan dan pengakuan internasionalnya lebih optimal,” ujarnya.
Usulan ketiga yang disampaikan Menag adalah perluasan dukungan LPDP terhadap program studi non-eksakta. Ia menilai, pengembangan sumber daya manusia tidak bisa hanya bertumpu pada sains dan teknologi.
“Moderasi beragama, kesetaraan gender, dan kajian keagamaan merupakan keunggulan Indonesia dan dibutuhkan dalam konteks global. Ini juga bidang strategis,” ucapnya.
Rapat Dewan Penyantun LPDP tersebut membahas arah kebijakan dan penguatan program beasiswa nasional ke depan. Menag berharap kebijakan beasiswa LPDP dapat menjangkau seluruh anak bangsa secara adil, termasuk peserta didik di lingkungan pendidikan keagamaan.
“Pendidikan keagamaan harus mendapatkan ruang yang setara dalam kebijakan nasional,” tegasnya.
Rapat ini turut dihadiri Menteri Koordinator PMK Pratikno, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria, serta Pelaksana Tugas Direktur Utama LPDP Sudarto.

