Menag Soroti Kesenjangan Implementasi Ekonomi Syariah di Indonesia

SuaraJakartaCo, Jakarta – Menteri Agama Republik Indonesia Nasaruddin Umar menyoroti masih lebarnya kesenjangan antara potensi dan implementasi ekonomi syariah di Indonesia, meskipun sektor tersebut mencatat pertumbuhan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

Hal itu disampaikan Nasaruddin saat membuka Rapat Kerja Pengurus Harian Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Alumni Ekonomi Islam (DPP IAEI) Indonesia periode 2025–2030 di Jakarta, Minggu (25/1).

Menag mengungkapkan, Indonesia memiliki modal besar dalam pengembangan ekonomi syariah sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia serta berada di peringkat ketiga Global Islamic Economy Indicator. Hingga Oktober 2025, total aset keuangan syariah nasional tercatat mencapai Rp12.561 triliun dengan pertumbuhan lebih dari 23 persen.

Namun demikian, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya berdampak pada perluasan akses dan pemanfaatan di masyarakat. Pangsa pasar keuangan syariah nasional masih berada di bawah 10 persen, sementara tingkat inklusi keuangan syariah baru sekitar 13 persen.

“Ini menunjukkan potensi besar yang belum terkonversi menjadi praktik ekonomi sehari-hari masyarakat,” kata Nasaruddin.

Menurut Menag, kondisi tersebut menandakan perlunya reposisi ekonomi syariah, dari sekadar alternatif menjadi instrumen utama pembangunan yang berorientasi pada keadilan sosial dan kesejahteraan.

Ia menilai ekonomi syariah memiliki kekuatan bukan hanya pada aspek finansial, tetapi juga pada dimensi moral dan sosial, karena berakar pada prinsip muamalah dan ibadah sosial.

Dalam konteks itu, Menag mendorong organisasi dan komunitas ekonomi syariah untuk mengambil peran lebih aktif dalam perumusan kebijakan publik, termasuk menjadi pusat kajian (think tank) yang mampu menjembatani pemikiran keagamaan dan kebijakan negara.

“Forum seperti rapat kerja ini harus menghasilkan langkah konkret, bukan hanya diskusi konseptual,” ujarnya.

Menag juga menyinggung tantangan global yang dihadapi saat ini, mulai dari ketimpangan ekonomi, krisis iklim, hingga disrupsi teknologi keuangan. Ia menilai ekonomi syariah dapat menawarkan pendekatan pembangunan yang lebih berkeadilan dan berkelanjutan di tengah dinamika tersebut.

Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip maqashid syariah dalam kebijakan ekonomi nasional, yang mencakup perlindungan jiwa, harta, akal, keturunan, agama, serta lingkungan.

“Pertumbuhan ekonomi yang mengabaikan nilai moral tidak akan berkelanjutan. Indonesia memiliki peluang untuk menawarkan model pembangunan yang adil dan bermartabat,” katanya.

Menag berharap IAEI dan jejaring ekonomi syariah dapat menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperluas inklusi keuangan syariah serta memastikan manfaatnya dirasakan secara lebih merata oleh masyarakat.

Related Articles

Latest Articles