Menag Dorong Perluasan Nikah Fest untuk Respons Tren Menunda Pernikahan

SuaraJakartaCo, Jakarta — Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta agar program Nikah Fest diperluas sebagai bagian dari upaya pemerintah merespons tren menunda pernikahan di kalangan generasi muda.

Hal tersebut disampaikan Menag saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menag menegaskan, perkawinan tetap memiliki posisi strategis dalam pembangunan sosial dan penguatan ketahanan keluarga. Karena itu, negara perlu hadir melalui program afirmatif yang mendorong kesiapan generasi muda untuk membangun keluarga.

Perkawinan itu bukan sekadar urusan pribadi, tetapi juga bagian dari ikhtiar membangun peradaban,” ujar Nasaruddin.

Ia menyampaikan, berbagai program layanan perkawinan dan pembinaan keluarga yang telah dijalankan Kementerian Agama perlu terus diperkuat dan diperluas. Program tersebut antara lain Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin), serta Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).

Berdasarkan data Kemenag, angka perkawinan pada 2025 tercatat meningkat sebesar 0,3 persen, yang dinilai sebagai dampak positif dari pelaksanaan program Gas Nikah. Namun, Menag menilai capaian tersebut masih belum ideal.

“Masih ada peningkatan, tetapi ini juga menjadi sinyal bahwa kita harus bekerja lebih keras,” katanya.

Menag menilai, fenomena menunda pernikahan merupakan tren global yang kini mulai dirasakan di Indonesia. Ia mencontohkan sejumlah negara maju yang mengalami penurunan minat menikah di kalangan generasi mudanya.

“Sekarang muncul fenomena global, orang tidak kawin atau menunda perkawinannya sampai usia yang justru tidak produktif,” ujarnya.

Menurut Menag, perubahan pola pikir generasi muda harus direspons dengan pendekatan yang adaptif dan persuasif. Dalam konteks itu, Nikah Fest dinilai relevan sebagai ruang edukasi, afirmasi, dan pendampingan yang ramah bagi anak muda.

“Kita tidak bisa hanya menasihati, tetapi harus menghadirkan program yang menyentuh realitas mereka,” kata Nasaruddin.

Selain mendorong peningkatan angka perkawinan, Menag juga menekankan pentingnya penguatan program pembinaan keluarga. Ia menyebut bimbingan pranikah dan bimbingan perkawinan terbukti memberi dampak positif, termasuk dalam menekan praktik perkawinan anak.

“Pendekatan edukatif ini harus terus kita perkuat,” ujarnya.

Menag mengingatkan, upaya mendorong perkawinan harus sejalan dengan prinsip moderasi dan tanggung jawab. Tujuan utama bukan sekadar meningkatkan angka, melainkan memastikan kualitas keluarga yang terbentuk.

“Yang kita dorong bukan hanya menikah, tetapi menikah dengan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” katanya.

Ia meminta Direktorat Jenderal Bimas Islam menjadikan pembinaan perkawinan dan keluarga sebagai bagian dari ekosistem berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial. Sinergi dengan pemerintah daerah, Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh agama, serta pemangku kepentingan lainnya juga dinilai penting.

Menag menambahkan, keluarga yang kuat akan menjadi fondasi bagi penguatan ekonomi dan sosial umat di masa depan.

“Keluarga adalah unit terkecil, tetapi dampaknya sangat besar bagi ketahanan umat,” ujarnya.

Menutup arahannya, Menag meminta jajaran Bimas Islam berani berinovasi dan peka terhadap perubahan zaman.

“Masa depan itu datang lebih cepat dari yang kita bayangkan. Potensinya besar, tinggal bagaimana kita mengelolanya dengan sungguh-sungguh,” kata Nasaruddin.

Related Articles

Latest Articles