Menag: Bukan Mengawasi, Tapi Memberi Perhatian Lebih Rohis

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin meluruskan pernyataannya di media yang meminta bahwa Rohani Islam (Rohis) Islam di sekolah maupun madrasah harus diawasi.
Menurutnya, bukan diawasi dalam artian mencurigai. Tapi, dirinya hanya menyampaikan bahwa kepala sekolah harus bisa memberikan perhatian lebih kepada Rohis.

“Yang saya sampaikan adalah bagaimana kepala sekolah bisa memberi perhatian lebih kepada Rohis. Hal ini dilakukan agar Rohis bisa dilindungi dari pengaruh negatif. Saya tidak meminta diawasi yang di dalamnya ada pengertian mencurigai,” jelas Lukman sebagaimana dikutip dari Harian Republika, Senin (10/7).

Justru, dirinya mengajak kepala sekolah dan guru untuk lebih memberikan atensi kepad Rohis. Memberi perhatian lebih, dalam definisinya adalah, berarti para kepala sekolah dan guru harus mengetahui siapa pun yang menyampaikan ceramah keagamaan kepada siswa, baik dari segi latar belakangnya maupun wawasan penceramah tersebut.
Sehingga, langkah ini, menurut Lukman, dapat mencegah penyebaran ajaran radikal.

BACA JUGA  Banjir Lagi, Anies Pantau Tanggul Jebol di Jati Padang Semalam

“Karena itu, saya berharap ini menjadi kesepakatan kita bersama, para kepala sekolah, guru-guru harus memberikan perhatian yang lebih besar agar para siswa-siswi kita tidak mendapat ceramah yang justru bertentangan dengan ajaran agama,” jelas Tokoh Nahdlatul Ulama ini. (RDB)

Related Articles

Latest Articles