SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Dewan Ekonomi GNPF-MUI Syafii Antonio menegaskan Koperasi Syariah 212 adalah langkah awal kebangkitan umat Islam. Sistem yang dikembangkan di koperasi ini berbasis syariat dan setiap umat bisa berpartisipasi.
Bahkan, untuk berpartisipasi, masyarakat cukup menyetorkan dana awal sebesar Rp 100 ribu
“Semuanya bisa berpartisipasi di Koperasi Syariah 212. Tukang ojek, nelayan, buruh bisa berpartisipasi, cukup dengan menyetorkan dana Rp 100 ribu,” kata Syafii Antonio usai peresmian Koperasi Syariah 212, Jumat (6/1).
Dia menambahkan, umat Islam punya daya beli yang besar tapi hanya jadi pasar bagi orang-orang yang pandai memanfaatkan pasar. Karena itu sudah saatnya umat Islam berubah dari konvensional ke syariah.
“Untuk tahap awal, Koperasi Syariah 212 menargetkan aset Rp 212 miliar di tahun pertama, tahun ketiga Rp 2,12 triliun, tahun ketujuh Rp 21,2 triliun, dan tahun kesepuluh Rp 212 triliun,” ungkap Antonio yang juga pakar ekonomi syariat ini.
Dia menambahkan, Koperasi Syariah 212 tetap berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan syariah. Koperasi akan punya saham di waralaba, properti, manufaktur, ritel.
“Kami optimistis, koperasi ini akan berkembang pesat karena strategi pengembangannya lebih ke individu. Selain itu Koperasi Syariah 212 bentuknya holding, jadi nanti dia menyebar ke seluruh daerah,” terangnya.
Berikut Susunan Pengurus Koperasi Syariah 212
Dewan Penasihat:
K.H. Ma’ruf Amin (Ketua)
K.H. Abdur Rosyid Syafi’i
K.H. Abdullah Gymnastiar
K.H. Arifin Ilham
Prof. Dr. K.H. Didin Hafidhuddin, MSc
Dewan Pengawas Syariah:
Dr. Anwar Abbas (Ketua)
Dr. Kholil Navis
Dewan Pengawas:
Prof. Anggito Abimanyu, PhD (Ketua)
Dr. Ichsanuddin Noorsy, BSc, S.H., M.Si.
Ir. Heppy Trenggono, M.Kom
H. Asrul Azis Taba
H. Jufri Sahroni
Dewan Pengurus:
Dr. M. Syafi’i Antonio, MEc (Ketua)
Valentino Dinsi, S.E., M.M., MBA (Wakil Ketua