Marak Penipuan Umrah, Kemenhaj Imbau Jemaah Waspada

SuaraJakartaCo, Jakarta— Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih travel penyelenggara ibadah umrah. Imbauan ini disampaikan menyusul masih ditemukannya laporan dugaan penipuan dan pelanggaran dalam penyelenggaraan perjalanan umrah.

Melalui Subdirektorat Pengawasan Umrah, Kemenhaj meminta calon jemaah tidak mudah tergiur tawaran paket berharga murah yang tidak masuk akal serta memastikan legalitas biro perjalanan sebelum mendaftar.

Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah Kemenhaj, Andi Muhammad Taufik, mengatakan kehati-hatian sejak awal menjadi langkah utama untuk mencegah kerugian jemaah.

“Jemaah harus cermat sejak memilih travel. Jangan tergoda harga murah yang tidak rasional dan pastikan biro perjalanan memiliki izin resmi,” kata Andi saat ditemui di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Andi menjelaskan, calon jemaah dapat memverifikasi legalitas travel umrah melalui Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji (SATU HAJI). Melalui sistem tersebut, masyarakat bisa memastikan status izin Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), masa berlaku izin, hingga akreditasi travel.

Selain itu, Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk mengecek rekam jejak biro perjalanan, termasuk keberadaan kantor fisik dan pengalaman operasional. Travel yang tidak terdaftar secara resmi dinyatakan ilegal dan berpotensi merugikan jemaah.

Calon jemaah juga disarankan menelusuri reputasi travel melalui ulasan jemaah sebelumnya, baik lewat mesin pencari, media sosial, maupun rekomendasi keluarga dan kerabat. Kemenhaj meminta masyarakat mewaspadai travel yang minim atau tidak memiliki testimoni yang dapat diverifikasi.

Dalam aspek administrasi, Andi menekankan pentingnya memeriksa dokumen dan rincian biaya secara menyeluruh sebelum melakukan pembayaran. Rincian tersebut mencakup tiket pesawat, visa, akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga jadwal keberangkatan.

“Pastikan ada kontrak yang jelas, termasuk ketentuan pengembalian dana dan asuransi. Pembayaran sebaiknya dilakukan ke rekening resmi perusahaan, dan seluruh bukti transaksi disimpan,” ujarnya.

Kemenhaj juga mengingatkan jemaah untuk memastikan travel menyediakan layanan standar, seperti pembimbing ibadah bersertifikat, akomodasi yang layak, serta kepastian jadwal keberangkatan. Membandingkan beberapa paket dari travel resmi dinilai dapat membantu jemaah mengambil keputusan yang tepat.

Lebih lanjut, Kemenhaj mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan dugaan pelanggaran penyelenggaraan umrah. Laporan jemaah dinilai menjadi bagian penting dalam pengawasan.

“Jika menemukan indikasi pelanggaran atau penipuan, segera laporkan melalui kanal resmi Kemenhaj,” kata Andi.

Pengaduan dapat disampaikan melalui alamat email pengaduan@haji.go.id atau layanan WhatsApp di nomor 0823-1101-4646.

Melalui edukasi dan pengawasan berkelanjutan, Kemenhaj berharap penyelenggaraan ibadah umrah dapat berlangsung aman, tertib, dan memberikan rasa tenang bagi seluruh jemaah.

Related Articles

Latest Articles