Lokasi PKL JP Jalan Cempaka Putih Raya Akan Dibongkar Tanpa Ganti Rugi

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sebanyak 22 Pedagang Kaki Lima (PKL) eks JP binaan Sudin Koperasi Usaha Kecil Menegah dan Perdagangan (KUKMP) Jakarta Pusat terletak di jalan Cempaka Putih Raya, Kelurahan Cempaka Putih Barat, akan segera dibongkar September mendatang.

Camat Cempaka Putih, Andri Ferdian mengatakan setelah dibongkar, lokasi eks JP tersebut akan dikembalikan fungsi sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH). Sebelum itu, akan dilakukan sosialisasi kepada para PKL.

“Pekan depan, kita akan sosialisasi kepada para PKL tersebut,” ucap Andri Ferdian, Senin, (31/07/2017).

Andri mengatakan, pembongkaran terhadap kios PKL tersebut, tidak ada ganti rugi. Puluhan PKL tersebut sudah puluhan tahun yang lalu menempati kios-kios ikan hias, lukisan, bengkel dan lain sebagainya.

BACA JUGA  Keren! Jaksa Agung Tolak Serahkan Rekaman Percakapan Freeport kepada Luhut

“Selain menata dan mengembalikan fungsi. Lokasi Jalan Cempaka Putih Raya juga merupakan penilaian Key Performance Indicator (KPI) Walikota Jakarta Pusat. Makanya kita tata lokasi tersebut,” kata Andri. (Van)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles