Site icon SuaraJakarta.co

Kurangi Pencemaran Udara, Pemkot Jakpus Akan Selenggarakan Uji Emisi Kendaraan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Untuk mengurangi pencemaran polusi udara yang dikeluarkan dari pembuangan kendaraan bermotor, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat melakukan uji emisi kendaraan.

Program Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) ini direncenakan akan dilaksakan selama tiga hari, Selasa (17/05/2016) hingga Kamis (19/05/2016) di tiga titik lokasi di Jakarta Pusat.

Walikota Jakarta Pusat, Mangara Pardede menjelaskan, kegiatan selama tiga hari tersebut bukan hanya uji emisi kendaraan saja. Melainkan juga dilakukan Traffic Counting (penghitungan kendaraan yang melintas) di Jalan Imam Bonjol, serta Road Side untuk menguji kualitas udara pada 17 Mei 2016.

Adapun uji emisi akan berlangsung pada 18 Mei di Jalan Asia Afrika depan pintu 1 Senayan, sedangkan untuk Traffic Counting berlangsung di Jalan Merdeka Barat, serta Road side di Jalan Merdeka Barat.

“Kegiatan ini dimulai pada pagi hari. Diharapkan masyarakat memeriksakan kendaraan mereka dilokasi yang telah ditentukan dengan tujuan bisa menciptakan kualitas udara bersih dan sehat,” ucap Mangara kepada Wartawan di kantornya, Jalan Tanahabang I, Gambir, Jakarta Pusat, kepada suarajakarta.co, Senin (16/05/2016).

Ditambahkannya, masyarakat tidak perlu khawatirkan biaya pemeriksaan, karena pemeriksaan uji emisi ini sama sekali tidak dipungut uang sepeser pun. Sebanyak 12 petugas dari Suku Dinas Perhubungan dan Tranportasi Jakarta Pusat yang dikerahkan untuk membantu Badan Pengelola Lingkungan Hidup Jakarta Pusat dalam memeriksa emisi kendaraan.

“Kegiatan ini yaitu dalam rangka memenuhi Pasal 18 Peraturan Daerah Nomor: 2 Tahun 2005 tentang pengendalian, pencemaran udara,” katanya (Irvan)

Exit mobile version