KPKP Tangkap 7 Kucing Liar

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tujuh ekor kucing liar yang wara-wiri di lingkungan  pemukiman Jalan Kartini Raya, Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat kena jaring petugas Sudin  Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP), Kota Administrasi Jakarta Pusat, Kamis (30/06/2016) siang.

Kasudin KPKP Jakarta Pusat,  Bayu Sarihastuti mengatakan,  penangkapan 7 ekor kucing liar menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan keberadaan kucing liar yang mondar-mandir di pemukiman warga.

“Tujuh kucing liar setelah dijaring kemudian dibawa ke Rumah Observasi di Jalan Harsono RM Nomor:28, Ragunan, Jakarta Selatan”, ungkap Sarihastuti.

Lanjut Sarihastuti penangkapan hewan liar dilakukan untuk mencegah penyakit rabies serta mempertahankan DKI Jakarta dari bebas rabies sejak tahun 2004 lalu dan hingga saat ini sudah 191 ekor yang telah ditangkap, terdiri dari 69 anjing, 120 kucing dan dua kera.

BACA JUGA  Anies Kaget Dijuluki ‘Gubernur Indonesia’ oleh Mendagri

“Hewan liar yang ditangkap di Kecamatan Sawah Besar, Menteng dan Johar Baru”, katanya. (Irvan)

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles