KPK Sulit Merekrut Penyidik Polri Berpangkat Ajun Komisaris, Kenapa?

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Direktur Penyidikan KPK Brigjend Pol Aris Budiman mengakui adanya kesulitan bagi lembaganya untuk merekrut penyidik baru dari kepolisian dengan pangkat ajun komisaris atau komisaris.

Hal itu diungkapkan Aris di depan Pansus Hak Angket KPK dalam rangka mendengarkan keterangan dari KPK. Pimpinan dan para anggota Pansus mencecar berbagai pertanyaan kritis untuk mengungkap ketidakberesan penyidikan di KPK.

Brigjend Pol Aris datang ke DPR, diakuinya, tanpa seizin Pimpinan KPK.

“Friksi tersebut berkaitan dengan perekrutan penyidik dari unsur polisi. Saya menginginkan dalam perekrutan penyidik dari unsur polisi, pangkatnya adalah ajun komisaris atau komisaris. Tapi ada pihak lain yang powerfull dan memengaruhi pembuatan sebuah kebijakan,” ungkap Aris tanpa mau menyebut nama sosok powerful tersebut.

Namun, setelah didesak oleh Anggota Pansus Junimart Girsang bahwa apakah sosok powerful tersebut adalah seorang penyidik dan bernama Novel Baswedan, Brigjend Pol Aris pun akhirnya membenarkan.

Sosok powerful di KPK tersebut dinilai bahkan dapat mempengaruhi kebijakan yang diambil Pimpinan KPK.

“Orang ini terlalu powerful barangkali, bisa mempengaruhi kebijakan,” jelas Brigjend Pol yang masuk ke KPK yang dilantik oleh Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki pada 16 September 2015 ini.

Aris menambahkan sosok Novel merupakan salah satu oknum di lembaga antikorupsi yang dapat mengubah kebijakan. Meskipun demikian, Brigjend Pol Aris mengakui bahwa kehadiran dirinya ini merupakan inisiatif pribadi.

Dirinya hanya berharap keberadaan KPK saat ini menjadi harapan untuk memberantas korupsi, namun saat ini justru ada oknum yang menghambat.

“Kalau masih ada seperti ini itu akan menjadi masalah. Ini bukan sekadar personal bagi saya. Ini untuk kepentingan kita bersama,” lanjut dia. (RDB)

Related Articles

Latest Articles