Site icon SuaraJakarta.co

Kerja Satpol PP: Mulai dari Gusur Bangunan Liar hingga Pedagang Obat Kuat

Pedagang Obat Kuat. (Foto: Irvan Siagian/SuaraJakarta)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tidak hanya bangunan liar atau pengemis yang digusur, Pedagang Obat Kuat pun juga tak luput dari incaran Satpol PP untuk digusur, khususnya di Jakarta Pusat.

Hal itulah yang terjadi di kawasan Mangga Besar Raya dan Jalan Samanhudi, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (10/5).

“Pedagang obat kuat di Jalan Mangga Besar Raya dan Jalan Samanhudi sepertinya main kucing-kucingan dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat,” kata Ato warga Sawah Besar kepada suarajakarta.co.

Meskipun demikian, Ato berharap penertiban ini tidak hanya untuk pencitraan semata.

“Penertiban harus secara menyeluruh, jangan tebang pilih, kemudian barang dan gerobak nya harus disita dan jangan dikembalikan meski ada yang menjamin”, tandasnya.

Diketahui, petugas Satpol PP Jakarta Pusat, Selasa (10/05/2016) dini hari berhasil menyita ratusan obat kuat atau Viagra. Obat dengan berbagai merek di sita dari sejumlah pedagang di dua lokasi, Jalan Samanhudi, Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasatpol Jakarta Pusat, Iyan Sofyan Hadi mengatakan, razia dilakukan karena obat yang beredar tidak mempunyai ijin dari Badan Pengawas Obat Makanan (BPOM). Selain itu agar tidak disalah gunakan oleh masyarakat, misalnya melakukan perbuatan pelecehan hingga pemerkosaan.

“Dari pedagang obat kuat yang disita, rata-rata tidak memiliki ijin BPOM. Ngeri juga kan kalau mengkonsumsi obat tanpa ada ijin resmi dari BPOM,” ujar Iyan.

Iyan menambahkan, dari hasil penertiban seluruh obat dan gerobak langsung dikirim ke gudang Cakung, Jakarta Timur. Sedangkan untuk pedagang diminta menandatangi surat pernyataan bahwa mereka tidak akan menjual obat tanpa ada ijin resmi,” ungkapnya (Irvan Siagian)

Exit mobile version