SuaraJakartaCo, Riyadh – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menangguhkan kontrak kerja sama dengan sekitar 1.800 biro perjalanan umrah akibat temuan layanan yang dinilai tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Dalam keterangan resminya, kementerian menyebutkan penangguhan tersebut diberlakukan dari total sekitar 5.800 biro umrah yang terdaftar secara resmi di Arab Saudi. Kebijakan itu diambil setelah evaluasi berkala menemukan adanya kekurangan dalam kinerja dan kualitas pelayanan terhadap jemaah.
Kementerian memberikan tenggat waktu 10 hari kepada biro perjalanan yang terdampak untuk memperbaiki status administrasi dan memenuhi seluruh persyaratan yang diwajibkan. Selama masa penangguhan, biro tersebut tidak diperkenankan mengajukan permohonan visa umrah baru.
Mengutip laporan Saudi Gazette pada Rabu (4/2), kontrak kerja sama akan diaktifkan kembali apabila biro perjalanan mampu memenuhi ketentuan dalam batas waktu yang telah ditentukan.
Kementerian menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berdampak pada jemaah yang telah mengantongi visa umrah resmi atau memiliki reservasi perjalanan yang telah dikonfirmasi. “Pelayanan bagi jemaah yang telah memiliki visa atau pemesanan yang sah tetap berjalan normal tanpa gangguan,” demikian pernyataan kementerian.
Berdasarkan laporan Arab News, proses evaluasi dilakukan melalui sistem klasifikasi dan indikator kinerja yang menjadi instrumen utama pengawasan sektor umrah. Sistem tersebut digunakan untuk memastikan seluruh penyedia layanan mematuhi standar pelayanan, keselamatan, dan perlindungan jemaah.
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Ghassan Al Nuaimi, menyatakan bahwa perlindungan hak jemaah dan keberlanjutan layanan ibadah umrah menjadi prioritas utama pemerintah. Ia menegaskan bahwa langkah sesuai regulasi akan diterapkan terhadap biro perjalanan yang tidak melakukan perbaikan dalam waktu yang ditentukan.
“Kementerian akan terus mengoptimalkan sistem pemantauan dan evaluasi guna memperkuat keandalan sektor umrah serta memastikan seluruh penyedia layanan memenuhi standar yang berlaku,” ujar Ghassan.
Langkah penangguhan kontrak ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah Arab Saudi dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah umrah serta menjaga kepercayaan dan keselamatan jemaah dari berbagai negara.

