Site icon SuaraJakarta.co

Kemendes Usulkan Pagu Anggaran 2017 Sebesar 14,8 Triliun

Ketua Komisi V DPR Fahmi Djemi Francis (kiri) bersama Menteri Desa, PDT dan Transmigrasi Marwan Jafar (kanan), Menteri Perhubungan Ignasius Jonan (kedua kanan), dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono saat rapat kerja dengan Komisi V DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/7/2016). Rapat kerja tersebut membahas rencana kerja dan anggaran 2017 pada kementerian/lembaga mitra kerja Komisi V DPR. (Foto: Wahyu Wening)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengusulkan pagu anggaran Tahun 2017 sebesar Rp14,8 Triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan program prioritas.

“Kita fokus pada program-program prioritas, masing-masing kedirjenan hanya memiliki 2 hingga 3 program prioritas. Tujuannya agar fokus dan benar-benar terealisasi dengan maksimal,” ujarnya pasca mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (19/7).

Menteri Marwan memaparkan, berdasarkan surat Menteri Keuangan RI No S-549/MK.02/2016 tanggal 30 Juni 2016 perihal pagu anggaran kementerian/lembaga dan penyelesaian rencana kerja anggaran kementerian/lembaga Tahun Anggaran 2017, besaran pagu Kemendes PDTT Tahun 2017 sebesar Rp5,36 Triliun.

Namun dalam Rapat kerja tersebut, Kemendes PDTT mengusulkan tambahan pagu anggaran 2017 sebesar Rp9,2 Triliun. Sehingga, total pagu anggaran yang diusulkan sebesar Rp14,8 Triliun.

Menteri Marwan memaparkan, alokasi pagi Kementerian Desa PDT dan Transmigrasi per programnya, telah mengacu pada program prioritas nasional sesuai dengan kebijakan money follows program.

“Kita membutihkan dukungan dari mitra kerja komisi V DPR RI untuk tambahan kebutihan anggaran ini. Sehingga target Rencana Kerja Pemerintah Kementerian Desa bisa tahun 2017 bisa tercapai,” ujarnya.

Terkait hal tersebut, sesuai kebijakan money follows program, pemerintah telah menetapkan 24 program prioritas nasional, di antaranya prioritas daerah tertinggal dan prioritas pembangunan desa dan kawasan perdesaan.

“Adapun target prioritas tersebut sesuai RPJM 2015-2019 adalah mengentaskan sedikitnya 80 kabupaten tertinggal, mengurangi desa tertinghal sedikitnya 5.000 desa, dan meningkatnya desa.mandiri sedikitnya 2.000 desa,” ujarnya.

Exit mobile version