Kemenag Terus Perjuangkan Guru Madrasah Swasta Diangkat PPPK

SuaraJakartaCo, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan guru madrasah swasta agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Sekretaris Jenderal Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, upaya tersebut terus dilakukan melalui berbagai kebijakan dan langkah strategis, meski tantangan dalam pengangkatan guru honorer masih cukup besar.

“Kami tidak pernah lelah untuk terus memperjuangkan dan memuliakan guru. Selama masih ada ruang dan peluang, kami akan terus mengupayakan agar guru madrasah swasta bisa diangkat menjadi PPPK,” ujar Kamaruddin Amin di Jakarta, Kamis (5/2/2026).

Pernyataan itu disampaikan Kamaruddin saat menerima Ketua Punggawa Guru Madrasah Nasional Indonesia (PGMNI) Heri Purnama di kantor pusat Kementerian Agama. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan status kepegawaian guru madrasah.

Selain pengangkatan PPPK, Kamaruddin menegaskan Kemenag juga fokus mempercepat program sertifikasi guru. Saat ini, Kemenag membina sebanyak 1.157.050 guru yang tersebar di berbagai satuan pendidikan keagamaan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 360.632 guru berstatus PNS, sementara 796.418 lainnya merupakan guru non-PNS. Mereka mencakup guru madrasah, pesantren (Pendidikan Diniyah Formal dan Muadalah), serta guru pendidikan agama lintas agama.

“Masih ada hampir 500 ribu guru yang belum mengikuti sertifikasi. Ini menjadi perhatian serius kami,” kata Kamaruddin.

Data Kemenag mencatat, sebanyak 497.893 guru belum tersertifikasi, terdiri dari guru madrasah, guru Pendidikan Agama Islam (PAI), guru pesantren PDF dan Muadalah, serta guru binaan Ditjen Bimas Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.

Kamaruddin menegaskan, sertifikasi menjadi bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pendidikan nasional, sekaligus penguatan peran guru sebagai elemen utama dalam ekosistem pendidikan.

“Kami akan terus berikhtiar agar mereka bisa disertifikasi dan kualitas pendidikan Indonesia semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PGMNI Heri Purnama menyatakan pihaknya memahami berbagai keterbatasan yang dihadapi Kemenag dalam memperjuangkan guru madrasah. Ia berharap upaya yang dilakukan Kemenag dapat membuahkan hasil positif bagi kesejahteraan guru.

“Kami berharap perjuangan ini bisa membawa hasil, baik terkait pengangkatan PPPK maupun kebijakan lain yang berpihak pada guru madrasah,” ujar Heri.

Menurut Heri, pertemuan dengan Sekjen Kemenag menjadi momentum penting untuk menyampaikan aspirasi guru madrasah di seluruh Indonesia agar mendapatkan perhatian dan kebijakan yang berkeadilan.

Related Articles

Latest Articles