Kemenag Bangun 271 Balai Nikah Ramah Lingkungan pada 2026

SuaraJakartaCo, Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan pembangunan 271 Balai Nikah dan Layanan Keagamaan berkonsep green building sepanjang 2026. Program ini menjadi bagian dari transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) agar lebih ramah publik, inklusif, serta berkelanjutan.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Ahmad Zayadi mengatakan, pembangunan balai nikah tersebut menegaskan perubahan peran KUA yang tidak lagi semata berfungsi sebagai lembaga pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan dan penguatan ketahanan keluarga di tingkat kecamatan.

“Mulai 2025 dan seterusnya, nomenklatur balai nikah kita ubah menjadi Balai Nikah dan Layanan Keagamaan. Ini menegaskan posisi KUA sebagai pusat layanan keagamaan umat di tingkat akar rumput,” ujar Zayadi dalam Rapat Kerja Nasional Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Tahun 2026 di Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Menurut Zayadi, konsep green building diterapkan dengan menekankan efisiensi energi, ramah lingkungan, serta kenyamanan masyarakat pengguna layanan. Pembangunan balai nikah juga terintegrasi dengan program revitalisasi KUA yang telah berjalan dalam beberapa tahun terakhir.

Hingga kini, lebih dari 1.700 KUA telah dibangun melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Ke depan, Kemenag juga memanfaatkan tanah wakaf muqayyad untuk pembangunan KUA sehingga negara tidak lagi terbebani pengadaan lahan.

“Pembangunan ini tidak berdiri sendiri. Kita terus mencari skema yang berkelanjutan dan efisien agar layanan keagamaan semakin dekat dengan masyarakat,” kata Zayadi.

Selain pembangunan infrastruktur, Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga menjalankan empat program strategis utama. Program pertama adalah penguatan kelembagaan KUA sebagai unit pelaksana teknis Ditjen Bimas Islam dengan standar layanan publik yang seragam secara nasional.

Zayadi menyebutkan, kinerja layanan KUA telah memperoleh pengakuan eksternal. Penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik oleh Ombudsman RI terhadap Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah mencapai skor 93,27.

“Nilai ini menunjukkan kualitas layanan yang tidak hanya baik, tetapi unggul,” ujarnya.

Program kedua adalah peningkatan kompetensi dan profesionalitas penghulu. Fokusnya mencakup pengembangan sumber daya manusia, penguatan kapasitas substantif kepenghuluan, serta pembenahan jenjang karier. Kemenag juga menjalin kemitraan dengan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) untuk mendukung pembelajaran berkelanjutan.

“Tantangan kepenghuluan semakin kompleks. Karena itu, kami memperjuangkan regulasi jenjang karier hingga penghulu ahli utama agar profesionalitas dan kesejahteraan penghulu semakin baik,” kata Zayadi.

Program ketiga menyasar penguatan kemitraan strategis dalam pembangunan keluarga sakinah. Kemenag mendorong kolaborasi dengan organisasi kemasyarakatan Islam, majelis taklim, pesantren, penyuluh agama, hingga perguruan tinggi keagamaan Islam.

“Ketahanan keluarga tidak bisa dibangun oleh negara sendiri. Keluarga adalah embrio peradaban, sehingga partisipasi masyarakat menjadi kunci,” ujarnya.

Sementara itu, pada aspek transformasi digital, Kemenag menaruh perhatian pada integrasi data pernikahan dan kependudukan. Zayadi menyebutkan, Kemenag telah menandatangani nota kesepahaman dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mengintegrasikan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan data kependudukan nasional.

“Integrasi ini penting untuk penguatan data keluarga dan perlindungan hak-hak sipil warga negara,” katanya.

Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah juga memastikan kualitas data SIMKAH serta ketersediaan buku nikah pada 2026 tetap terjaga. Selain itu, Zayadi mengingatkan pentingnya disiplin penerapan standar operasional prosedur, khususnya terkait pencairan jasa profesi dan transportasi penghulu.

“SOP bukan sekadar formalitas. Jika dijalankan dengan disiplin, persoalan klasik seperti tunggakan jasa profesi seharusnya tidak terjadi,” ujar Zayadi.

Related Articles

Latest Articles