Site icon SuaraJakarta.co

Kebijakan Ganjil-Genap Diperpanjang Hingga Oktober, Beberapa Ruas Ini Dikecualikan!

(foto: ist)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang penerapan kebijakan Ganjil-Genap hingga Bulan Oktober 2018.

Tepatnya, hingga selesainya penyelenggaraan Asian Para Games 2018 yang berlangsung pada 6-13 Oktober 2018.


Kebijakan ini, jelas Gubernur Anies, dimaksudkan agar tidak mengalami jeda pasca selesainya penyelenggaraan Asian Games 2018 pada 2 September 2018.

“Mengapa ini dilakukan? Pertama adalah mempermudah kepada pengelolaan lalu lintas dan juga menjaga kebiasaan yang sudah terbangun selama Asian Games ini. Kalau kita lakukan jeda, kemudian harus menegakkan aturan lagi, perubahan kebiasaan lagi. Karena itu, tuntaskan sampai dengan Asian Para Games,” jelas Gubernur Anies di Balairung, Balaikota Jakarta, pada Jumat (31/8).

Perlu diketahui, perpanjangan kebijakan Ganjil-Genap usai Asian Games 2018 hingga 13 Oktober 2018 akan memiliki perubahan (ketentuan baru) antara lain:

  1. Ada beberapa rute Ganjil-Genap yang tidak diteruskan, yaitu Jalan Metro Pondok Indah karena di sana tidak ada penyelenggaraan Asian Para Games.
  2. Adapun Jalan Benyamin Sueb tidak diteruskan selama bulan September sampai dengan menjelang Asian Para Games 2018. Pada saat pelaksanaan Asian Para Games 2018, Jalan Benyamin Suaeb akan menerapkan kebijakan Ganjil-Genap kembali karena berkaitan dengan mobilisasi di wilayah Wisma Atlet.
  3. Selama masa perpanjangan, kebijakan Ganjil-Genap tidak berlaku di hari Sabtu dan Minggu.
  4. Waktu penerapan tetap sama, yaitu dari pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.
  5. Kebijakan Ganjil-Genap tidak berlaku pada jalur pintu masuk-keluar tol hingga persimpangan terdekat.
Exit mobile version