Kantong Plastik Kresek Tidak Boleh Digunakan Untuk Makanan, BPOM Beberkan Bahan Berbahaya Daur Ulangnya, Dijamin Kamu Tobat Pake Plastik

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Manusia saat ini sangat gemar menggunakan kantong plastik “Kresek”, karena dinilai sangat memudahkan. Apalagi setiap pedagang makanan, bungkusnya selalu menggunakan plastik.

Selain kantong plastik itu jadi limbah yang sulit terurai, ternyata kamu wajib tahu bahaya dari kantong plastik kresek terutama yang berwarna hitam itu. Usut punya usut, hasil temuan Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM) telah mengumumkan peringatan publik (publik warning) yang sangat mengejutkan terkait bahan limbah yang berbahaya pada pembuatan plastik kresek.

Pertama, plastik kresek terbuat dari daur ulang terutama yang berwarna hitam sering digunakan untuk alas atau tempat makanan. Ini karena masyarakat belum banyak yang tahu betapa bahayanya kantong plastik hitam itu.

BACA JUGA  ​PKS Lahir untuk Jaga Kemajemukan Bangsa dalam Berasas

Kedua, dalam proses daur ulang plastik tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas tempat pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat dan lain-lain. Dalam prosesnya juga ditambahkan bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia. Masih mau menggunakan kantong plastik kresek hitam untuk makanan?

Ketiga, BPOM RI menghimbau langsung agar kantong plastik tidak digunakan langsung untuk alas makanan siap santap. Nah, kalau kamu menemukan pedagang yang masih menggunakan palstik hitam untuk alas, kamu wajib mengingatkannya. Biar sadar akan bahayanya.

Dampaknya apa? Ya jelaslah kesehatan manusia terganggu. Bisa menyebabkan kanker atau penyakit lainnya.

Bijaklah dalam menggunakan plastik. Lebih baik mengurangi penggunaannya, karena bisa mengurangi limbah sampah dan menjaga lingkungan. Mulailah dari diri sendiri, dan yuk mulai dari sekarang. Agar Jakarta dan kota lainnya bebas limbah sampah plastik. (JUN)

Junaedi Mujaddid Lathiif
BACA JUGA  Anies Bocorkan Wagub DKI yang Baru, Belum Sebut Nama, dari PKS
Author: Junaedi Mujaddid Lathiif

Related Articles

Latest Articles