Site icon SuaraJakarta.co

Kampanye Dengan Buku Pakai Uang APBD, Bareskrim Harus Panggil Rina Aditya dan Ahok

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Istimewa)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nama Rina Aditya sempat menjadi buah bibir dikalangan masyarakat DKI Jakarta. Hal itu lantaran anak kandung dari tersangka korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS), berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah merugikan keuangan daerah senilai Rp 163 miliar. Kini anaknya, anggota komisi B DPRD DKI Jakarta juga disebut-sebut telah memanfaatkan APBD 2014 untuk keperluan kampanye saat Pemilihan Umum Legislatif 2014 lalu di daerah pemilihan Jakarta Barat. Ada enam buku yang dijadikan modus dalam APBD Perubahan 2014 sebagai alat kampanyenyadalam pos anggaran Sudin Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi menilai, hasil audit BPK telah menemukan dua unsur kerugian negara. Sehingga Bareskrim Mabes Polri atau penegak hukum lainnya bisa bergerak memanggil pihak-pihak terkait hasil audit tersebut.

“Bareskrim harus memanggil pihak terkait. Tanpa terkecuali Gubernur Ahok sebagai penangggung jawab anggaran,” kata Uchok.

Menurut dia, yang harus dipanggil adalah Rina, Pejabat Pembuat Komitmen, pengusaha dan Ahok.

“Ini atas kelalaian Ahok sebagai Gubernur. Dia jangan banyak bacot saja,” tegasnya.

Exit mobile version