SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pembangunan bermasalah dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di wilayah Jakarta Pusat semakin banyak. Hal itu lantaran petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) Jakarta Pusat tidak menindak tegas terhadap pelanggar.
Pantauan di lapangan, sejak awal Januari hingga bulan Mei ini belum ada kegiatan pembongkaran yang dilakukan petugas Citata tersebut.
Meski begitu, warga menilai penindakan terhadap pembangunan yang menyalahi IMB. Petugas Citata hanya melakukan penindakan dengan menyegel pembangunan tersebut tanpa ada kelanjutan pengawasan selanjutnya.
“Papan segel cuma jadi pajangan saja. Buktinya dua papan segel yang terpasang di lokasi pembangunan Jalan Kebon Kacang IX ini tetap melanjutkan, pembangunan,” cetus Anwar, warga Tanah Abang, Selasa (02/05/2017).
Ia juga mengaku kecewa berat, karena kinerja petugas Citata Jakpus tebang pilih dalam menindak pembangunan bermasalah di Jakpus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Lembaga Pemantau penyimpangan Aparatur Daerah ( LP2AD) mengaku kecewa berat terhadap kinerja Kasudin Citata Jakpus yang dipimpin Dedi Widaryawan.
Menurutnya, kinerja petugas Citata patut dipertanyakan. Karena sesuai dengan tupoksi, mereka harus mengawasi pembangunan sejak awal pembangunan hingga selesai.
“Awasi secara benar pembangunan itu, jika sudah dilakukan penyegelan harus ada tindaklanjutnya. Seharusnya, petugas Citata dapat melakukan pembongkaran. Jika pembangunan yang di segel itu masih nekat melakukan pengerjaan pembangunan,” tegas Victor.
Ia juga menilai, regulasi tentang Peraturan Gubernur DKI Jakarta (Pergub) nomor: 279 tahun 2016 mengenai Organisasi dan Tata Kerja Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta lamban.
“Dinas Citata harus menyelesaikan regulasi tentang Pergub tersebut. Sehingga pelimpahan krwenangan untuk pembongakaran pembangunan tersebut bisa dilaksanakan,” tandasnya.
Terkait hal tersebut, Kasudin Citata Jakpus ketika dikonfirmasi via ponsel, Kasudin ini belum dapat memberikan keterangan. Bahkan ketika ditanya terkait soal pembangunan tersebut melalui pesan singkat (SMS) yang bersangkutan juga tidak merespon. (Van)