Prabowo–Trump Sepakati Transfer Data Konsumen, Tarif Ekspor RI ke AS Turun

SuaraJakartaCo, JAKARTA— Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat mencapai kesepakatan dagang baru melalui perjanjian tarif timbal balik (Agreement on Reciprocal Trade/ART) yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump.

Salah satu poin penting kerja sama tersebut adalah komitmen Indonesia mendorong transfer data konsumen lintas batas secara terbatas ke Amerika Serikat, disertai jaminan perlindungan data setara dengan standar nasional.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, skema transfer data akan tetap mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia, termasuk ketentuan perlindungan data pribadi.

“Indonesia mendorong transfer data lintas batas terbatas sesuai undang-undang. Amerika Serikat juga mengakui kewajiban memberikan perlindungan setara terhadap data konsumen Indonesia,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Tarif Ekspor Lebih Rendah

Selain isu data, kesepakatan ART menghasilkan penurunan rata-rata tarif impor produk Indonesia ke pasar Amerika Serikat menjadi 19 persen dari sebelumnya 32 persen. Pemerintah menilai angka tersebut relatif kompetitif dibandingkan negara-negara ASEAN lain.

Dalam perjanjian itu, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas, mencakup sektor pertanian dan industri, seperti kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, elektronik, semikonduktor, hingga komponen alat pesawat terbang. Sejumlah komoditas bahkan mendapatkan tarif nol persen.

Sektor tekstil dan apparel juga memperoleh tarif nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ). Pemerintah memperkirakan fasilitas tersebut memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta tenaga kerja dan berdampak tidak langsung kepada lebih dari 20 juta masyarakat.

Prinsip Resiprokal

Sebagai bagian dari prinsip timbal balik, Indonesia memberikan tarif nol persen bagi sejumlah produk Amerika Serikat, antara lain gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga bahan pangan domestik yang bergantung pada impor, termasuk bahan baku mi, tahu, dan tempe.

Airlangga menuturkan, kesepakatan ART merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak April 2025, saat Amerika Serikat mengumumkan kebijakan tarif resiprokal. Pemerintah Indonesia menilai diplomasi ekonomi yang dilakukan selama hampir satu tahun mampu mengamankan kepentingan ekspor nasional sekaligus menjaga stabilitas konsumsi dalam negeri.

Tunggu Proses Hukum

Perjanjian ART belum langsung berlaku. Implementasi dijadwalkan mulai 90 hari setelah masing-masing negara menyelesaikan proses hukum internal. Di Indonesia, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR sebelum ratifikasi, sementara di Amerika Serikat perjanjian juga menunggu mekanisme domestik.

Kesepakatan ini menandai babak baru hubungan ekonomi Indonesia–Amerika Serikat, dengan peluang peningkatan akses pasar sekaligus tantangan baru terkait tata kelola data lintas negara. Pemerintah menegaskan bahwa aspek perlindungan data pribadi akan menjadi perhatian utama dalam implementasi kerja sama tersebut.

Related Articles

Latest Articles