SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menetapkan kebijakan terkait proses belajar mengajar terhadap sekolah-sekolah yang terdampak langsung selama penyelenggaraan Asian Games 2018. Untuk diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memetakan 34 sekolah yang berpotensi berdampak langsung pada kelancaran perjalanan atlet dan official Asian Games dari Wisma Atlet di Kemayoran menuju venue, pada 18 Agustus sampai dengan 2 September 2018.
Dari 34 sekolah, terdapat 9 sekolah (dalam 3 kawasan/yayasan) yang berdampak pada akses menuju pintu masuk tol dan 25 sekolah pada akses keluar tol maupun akses jalur arteri menuju venue (daftar sekolah tertampir). Adapun proses belajar mengajar terhadap sekolah-sekolah tersebut diusulkan sebagai berikut.
a Pada 34 sekolah terdampak, proses kegiatan belajar mengajar dilakukan di rumah dan lingkungan selama 9 (sembilan) hari pada tanggal 20, 21, 23, 24, 25, 28 29, 30 dan 31 Agustus 2018. Tanggal 22 Agustus 2018 adalah hari libur nasional ldul Adha 1439 H.
b Untuk kelancaran perjalanan atlet dari wisma atlet ke venue, seluruh proses kegiatan belajar mengajar pada jenjang SD, SMP, SMA dan SMK Provinsi DKI Jakarta dimulai masuk pukul 06.30 WIB dan selesai selambat-lambatnya pukul 14.00 WIB.
“Selama Asian Games berlangsung, sekolah menyelenggarakan kegiatan bemuansa Asian Games. Untuk penugasan dan penggantian hari efektif belajar pada sekolah-sekolah terdampak, diatur dan dikoordinasikan oleh masing-masing Kepala Sekolah,” ujar Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Bowo Irianto.