Site icon SuaraJakarta.co

Seharusnya DKI Jakarta Jadi Kota Teladan yang Menghargai Demokrasi

Pengacara Publik LBH Jakarta (kiri) Alldo Fellix (gambar: ist/ youtube.com)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengacara Publik LBH Jakarta Alldo Fellix Januardy menilai DKI Jakarta sudah seharusnya menjadi teladan bagi kota-kota lain di Indonesia sebagai kota modern yang menjunjung tinggi demokrasi dan jaminan perlindungan warga negara sesuai dengan konstitusi, bukan malah menciptakan preseden buruk sebagaimana tergambar di dalam Pergub pembatasan kemerdekaan berpendapat.

Diketahui, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” telah mengesahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 228 Tahun 2015 tentang Pengendalian Pelaksanaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum pada Ruang Terbuka. Peraturan itu dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” dan disahkan pada 28 Oktober 2015 lalu.

Dalam Pergub tersebut dijelaskan bahwa demonstrasi hanya boleh dilakukan di lokasi dan waktu tertentu, yakni hanya di Parkir Timur Senayan, alun-alun Demokrasi DPR/MPR RI, dan silang Selatan Monas, pada pukul 06.00 sampai 18.00.

“Kami berharap DPRD dan Menteri Dalam Negeri dapat menggunakan wewenangnya untuk mendorong pembatalan Pergub ini karena bersifat diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat konstitusi,” tambah Alldo Fellix Januardy, Pengacara Publik LBH Jakarta, dalam rilis yang dikirimkan, Minggu (1/11)

Dipaparkan LBH Jakarta, Ahok tercatat telah beberapa kali menghasilkan kebijakan yang dianggap melanggar HAM. Antara lain, pembatasan aktivitas kampanye sosial atau penyampaian pendapat di muka umum masyarakat di kegiatan Car Free Day, pelarangan melintasnya sepeda motor di beberapa jalan protokol DKI Jakarta, dan penggusuran paksa yang mengakibatkan 3.866 Kepala Keluarga (KK) di DKI Jakarta kehilangan tempat tinggal dan mata pencahariannya.

Ahok juga sempat mengejek konstitusi dengan mengasosiasikan jaminan perlindungan Hak Asasi Manusia yang diatur di dalam UUD 1945 sebagai ‘HAMburger’ dalam salah satu pernyataan media massa pada tahun 2015. (Iman)

Exit mobile version