Orang Miskin Bukan Kriminal (Preman), Ahok Alihkan Isu Penggusuran Jakarta

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Lontaran pedas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebutkan akan menggusur pemukiman kumuh dengan alasan pemberantasan kriminal (preman) perlu mendapat kritikan.

Pertama, SPRI menilai upaya pemberantasan kriminal dengan penggusuran pemukiman kumuh tidak ada kaitannya sama sekali. Tidak ada jaminan, penggusuran pemukiman kumuh dapat mengurangi angka kriminalitas dan tidak semua pemukiman kumuh dihuni oleh preman, itu yang pelu diingat oleh Ahok. Pemukiman kumuh mayoritas dihuni oleh banyak kelas pekerja, mulai dari buruh cuci gosok, buruh pabrik, sopir, kondektur, pekerja konveksi, sampai karyawan swasta. Opini yang dibangun Ahok dapat menyudutkan orang miskin yang bekerja profesi rendahan dan tinggal di kawasan kumuh sebagai preman.

BACA JUGA  Duduk di Kursi Sidang, Ahok Masih Saja Menistakan Al-Maidah 51

Kedua, SPRI menilai opini tersebut merupakan upaya penggiringan opini publik mendapat dukungan dari kelas menengah yang membenarkan dan menghalalkan tindakan Ahok untuk terus menggusur orang miskin sebagai biang kerok problem Jakarta. Seharusnya Ahok tidak menggunakan opini preman untuk menggusur orang miskin.

Ketiga, SPRI menilai seharusnya Ahok bekerja sama dengan pihak penegak hukum untuk melindungi orang miskin dari jerat preman-preman kelas kakap (pejabat ataupun mantan pejabat) yang mengkorupsi uang rakyat atau mafia tanah. Penjahat semacam ini yangg seharusnya digusur oleh Ahok bukannya pemukiman kumuh yang dihuni orang miskin.

Sukandar (Ketua DPW SPRI DKI Jakarta) 0815.1041.9115
Rio Ayudhia Putra (Sekwil DPW SPRI DKI Jakarta) 0812.1050.1595

SuaraJakarta.co
BACA JUGA  Cagub DKI Anies Angkat Bicara Soal Polemik petahana permainkan Al-Quran. Ini Isinya!
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles