SuarajakartaCo, Jakarta – Kasus penganiayaan di Jakarta Barat yang dipicu teguran soal suara drum berbuntut panjang. Seorang pria bernama Darwin (32), yang mengaku menjadi korban penganiayaan tetangga, kini justru dilaporkan balik atas dugaan pengancaman dan perusakan studio musik.
Darwin bersama istrinya, Angel, memenuhi panggilan pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/2/2026). Keduanya diperiksa selama kurang lebih tiga jam sebagai terlapor dalam laporan yang diajukan oleh pihak terduga pelaku.
Pengacara Machi Achmad dari Tim Jhon LBF Lawfirm, yang mendampingi Darwin, mengatakan kliennya menerima 22 pertanyaan dari penyidik terkait dugaan pengancaman disertai kekerasan.
“Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam dengan 22 pertanyaan. Materinya seputar dugaan pengancaman yang disertai kekerasan,” kata Machi Achmad di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (11/2).
Dituduh Ancam dan Rusak Studio Drum
Menurut Pengacara Machi Achmad, laporan balik tersebut diajukan oleh NS, anak dari terduga pelaku penganiayaan. Dalam laporan itu, Darwin dituding menunjuk wajah pelapor hingga mengenai hidung dan menyuruh orang lain menghancurkan perangkat studio musik atau drum milik pelapor.
“Pelapor menuduh klien kami menunjuk-nunjuk hingga mengenai hidung Saudara NS dan menyuruh orang menghancurkan perangkat studio musik atau drum miliknya,” ujarnya.
Namun, Tim Jhon LBF Lawfirm membantah seluruh tudingan tersebut. Mereka menegaskan posisi Darwin dan Angel adalah korban penganiayaan yang lebih dahulu melaporkan kejadian itu ke polisi.
“Posisi klien kami adalah korban penganiayaan. Tuduhan itu sangat tidak masuk akal dan berbanding terbalik dengan bukti-bukti yang kami miliki,” tegas Machi Achmad.
Ia juga memastikan tidak ada satu pun pernyataan Darwin yang mengarah pada ancaman perusakan studio musik.
“Kami sudah membantah seluruh poin tuduhan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP),” tambahnya.
Korban Penganiayaan Alami Luka dan Trauma
Anggota Tim Jhon LBF Lawfirm lainnya, Subadria Nuka, menyebut kondisi Darwin dan Angel belum pulih akibat dugaan penganiayaan tersebut.
Angel disebut masih mengalami sakit pada kaki dan berjalan pincang setelah diduga ditabrak menggunakan mobil oleh terlapor. Sementara Darwin mengalami luka di sembilan titik dan cedera punggung akibat ditendang.
“Faktanya sampai hari ini kaki klien kami masih pincang dan sakit. Luka-luka itu nyata,” kata Subadria.
Angel juga mengaku mengalami trauma mendalam setelah peristiwa tersebut.
“Saya sangat trauma. Bahkan sempat takut pulang ke rumah sendiri karena merasa tidak aman,” ujar Angel.
Ancam Laporan Balik Jika Tak Terbukti
Pengacara Machi Achmad menegaskan, pihaknya akan mengambil langkah hukum apabila laporan balik tersebut tidak terbukti.
“Jika laporan Saudara NS tidak terbukti atau kekurangan bukti, kami meminta agar segera dihentikan. Kami juga mencadangkan hak hukum untuk melaporkan balik atas dugaan laporan palsu,” kata Machi.
Menurut Tim Jhon LBF Lawfirm, laporan balik terhadap korban penganiayaan berpotensi mencederai rasa keadilan.
“Hal ini sangat mencederai hati klien kami yang merupakan korban nyata dari penganiayaan,” tegasnya.

